KOMPAS.com - Pemerintah merencanakan beberapa jenis bantuan sosial khusus untuk masyarakat golongan menengah ke bawah dalam menghadapi pandemi virus corona.
Adapun bantuan tersebut, ada yang terdiri atas paket sembako, bantuan sosial tunai, dan bantuan langsung tunai.
Bantuan tersebut akan tersedia di seluruh wilayah Indonesia bagi warga yang terdampak pandemi Covid-19.
Baca juga: Bantuan Sosial Covid-19 di Kota Tangerang Terbelit Birokrasi
Presiden Joko Widodo mengatakan, pemerintah akan memberikan bantuan tunai kepada warga yang ekonominya terdampak oleh pandemi virus corona ini.
Adapun bantuan jenis ini ditujukan untuk 9 juta keluarga di luar wilayah Jabodetabek.
Setiap keluarga akan memperoleh bantuan sosial tunai sebesar Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan atau total Rp 1,8 juta.
Baca juga: Sederet Bantuan Sosial Pemerintah untuk Redam Dampak Corona
Total anggaran yang dialokasikan pemerintah untuk bantuan ini adalah sebesar Rp 16,2 triliun.
Jokowi menyebut bahwa bantuan sosial tunai ini akan diberikan kepada keluarga yang tidak mampu dan belum terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lainnya seperti Program Keluarga Harapan maupun Kartu Sembako.
Baca juga: Penjelasan Lengkap Bupati Sumedang soal Pembagian Bantuan Sosial
Selain itu, pemerintah juga akan mengalihkan penggunaan dana desa sekitar Rp 21 triliun hingga Rp 24 triliun untuk bantuan sosial dana desa.
Mengutip Kompas.com (8/4/2020), bantuan sosial tersebut akan disalurkan melalui skema bantuan langsung tunai atau BLT kepada masyarakat desa.
Rencananya, BLT akan disalurkan kepada 5,8 juta keluarga miskin yang tinggal di desa dan selama ini tidak menerima bantuan dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Masing-masing kepala keluarga akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan.
Baca juga: Takut Konflik, Sejumlah Kades Menolak Salurkan Bantuan Tunai
Pemerintah menetapkan sejumlah syarat bagi masyarakat untuk mendapatkan bantuan sosial tersebut.
Di antaranya adalah:
1. Calon penerima merupakan masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di desa.