Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagaimana Hukum Menggosok Gigi Ketika Puasa?

Kompas.com - 04/05/2020, 14:00 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Puasa Ramadhan merupakan kewajiban bagi setiap muslim. Bahkan, dikatakan belum sempurna keimanan seorang tanpa rukun Islam keempat itu.

Di dalam bulan Ramadhan, semua amal ibadah dilipatgandakan, pintu-pintu surga terbuka lebar, pintu-pintu neraka ditutup, dan terdapat malam Lailatul Qadar yang nilainya lebih baik dari seribu bulan.

Dengan puasa Ramadhan, dosa-dosa seseorang akan diampuni, sebagaimana yang dijelaskan dalam hadis berikut:

"Barang siapa yang puasa Ramadhan karena iman dan mengharap pahala (dari Allah), maka diampuni dosa yang telah lalu", (HR Bukhari Muslim).

Hukum menggosok gigi saat puasa

Salah satu syarat wajibnya puasa adalah menghindari hal-hal yang membatalkan puasa, seperti makan dan minum.

Sebab, makan dan minum adalah aktifitas memasukkan sesuatu ke dalam lubang tubuh yang berpangkal pada organ tubuh dalam (jauf).

Baca juga: Bolehkah Menggunakan Obat Tetes Mata, Telinga, dan Hidung Saat Puasa?

Dengan ketentuan itu, banyak orang bertanya-tanya mengenai hukum menggosok gigi ketika puasa.

Dilansir dari laman resmi Lembaga Fatwa Mesir, Dr Ali Jumah Muhammad mengatakan, menggunakan air dan odol untuk membersihkan gigi tidak membatalkan puasa.

Dengan catatan, air atau bekas pasta gigi tersebut tidak sampai masuk pada organ tubuh bagian dalam atau jauf.

Terminologi jauf dalam pengertian para ahli fikih meliputi lambung, usus dan kandung kemih, dan bagian dalam kepala.

"Karena hal yang membatalkan puasa adalah masuknya sesuatu ke dalam organ bagian dalam dari melalui rongga tubuh yang terbuka," kata Dr Ali Jumah dalam laman itu.

Baca juga: 9 Hal Utama yang Membatalkan Puasa

Lakukan dengan hati-hati

Pihaknya juga mengingatkan bahwa menggosok gigi ketika sedang berpuasa harus dilakukan dengan hati-hati dan memastikan tidak ada air atau pasta gigi yang tertinggal di mulut.

Sebab hal itu akan berpotensi untuk tertelan dan masuk ke tenggorokan, sehingga membatalkan puasa.

Meski aroma pasta gigi masih terasa setelah menggosok gigi, dia menyebut bahwa hal itu tidak membatalkan puasa, selagi mulut telah bersih dari odol.

Namun, hal yang paling utama menurutnya adalah menggosok gigi di luar waktu puasa untuk menghindari keraguan.

Sehingga menggosok gigi bisa dilakukan setelah berbuka puasa atau setelah makan sahur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com