KOMPAS.com - Hari ini 53 tahun yang lalu, tepatnya pada 29 April 1967, gelar juara kelas berat Muhammad Ali dicopot.
Dilansir The Guardian, Senin (29/4/2013), otoritas tinju Amerika mencopot gelar kelas berat dunia Muhammad Ali dan menangguhkan lisensi tinju setelah Ali menolak dilantik menjadi tentara Amerika Serikat.
Perlu diketahui, waktu itu AS terlibat perang dengan Vietnam. Bagi pemuda AS, melawan wajib militer untuk ikut perang ke Vietnam berarti bisa dipenjara.
Pria dengan nama asli Cassius Marcellus Clay Jr itu berdiri sejajar dengan 11 pria lain yang dipanggil di sebuah kamar di gedung Kantor Pos lama di Houston, Texas.
Baca juga: Mengenang Kurt Cobain, Ikon Musik Rock Modern
Saat Ali dipanggil oleh petugas, dirinya tak bergerak sedikit pun dari posisinya. Sehingga membuatnya didatangi petugas.
Namun Ali tidak berbicara dan akhirnya keluar dari ruangan untuk diberi peringatan tentang konsekuensi penolakannya.
Dia dibawa kembali ke kamar dan diberi kesempatan kedua untuk mengambil sumpah. Tapi dia masih menolak.
Setelahnya, Ali mengeluarkan pernyataan bahwa dirinya dengan sadar mengambil keputusan menolak untuk dilantik.
Dia menyatakan bahwa dia sadar akan konsekuensinya. Tapi dia memilih untuk mengikuti hati nurani.
"Saya memiliki gelar kelas berat dunia bukan karena diberikan kepada saya, bukan karena ras atau agama saya, tetapi karena saya memenangkannya di atas ring," ujar Ali.
Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Legenda Film Bisu, Charlie Chaplin Meninggal Dunia
Komisi Tinju New York mengatakan penolakannya untuk wajib militer itu merugikan kepentingan tinju.
Ali akhirnya dijatuhi hukuman 5 tahun penjara dan denda 10.000 dolar atau sekitar Rp 153.725.000.
Karena penolakannya itu juga, Ali kehilangan paspor dan gelar kelas beratnya dan dilarang bertanding di AS.
Ali kembali ke dunia tinju pada 1970.