KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengonfirmasi sebanyak 394 warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri terinfeksi virus corona.
Kasusnya tersebar di 28 negara.
Angka-angkat tersebut didapat dari data terbaru Kemenlu pada Jumat (17/4/2020) yang disampaikan melalui laman resminya.
Baca juga: Ramai soal Penolakan Jenazah Covid-19, Dokter: Pasien Meninggal, Virus Pun Mati
Berikut Perkembangan COVID-19 di Dunia dan Pelindungan WNI per 17/04 pukul 08.00 WIB.
Bbrp saudara kita di Inggris, Jerman, Qatar, Singapura & Vatikan sembuh dari #COVID19. Total WNI dinyatakan COVID19 di LN adlh 394: 82 sembuh, 17 meninggal dan 295 dlm perawatan.#IniDiplomasi pic.twitter.com/jRS3j1N3Lm
— MoFA Indonesia (@Kemlu_RI) April 17, 2020
Saat dikonfirmasi, Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Teuku Faizasyah membenarkan perihal data tersebut.
Faizasyah mengatakan, dari 394 WNI di luar negeri, 82 sembuh, 17 meninggal dan 295 masih dalam perawatan.
Baca juga: Simak, Ini 10 Cara Pencegahan agar Terhindar dari Virus Corona
Menurut Faizasyah, data terbaru menunjukkan, kasus terbanyak WNI positif corona di luar negeri ada di India yang berjumlah 75 orang.
"Jumlah WNI terbanyak yang terkonfirmasi Covid-19 ada di India. Ada 75 dengan rincian 13 sembuh dan 62 masih dalam perawatan, kondisinya stabil," kata Faizasyah saat dihubungi Kompas.com, Jumat (17/4/2020).
Lebih lanjut, jumlah kasus positif corona di kapal pesiar ada 101 WNI, dengan rincian 9 sembuh, 91 masih dalam perawatan, dan 1 meninggal dunia.
Baca juga: Lebih Dekat dengan Bilik Swab Ciptaan Dosen UGM
Berikut rincian kasus kematian WNI positif Covid-19 di luar negeri:
Sementara, jumlah pasien yang sembuh telah mencapai 82 orang atau sekitar 20,8 persen dari total kasus WNI positif Covid-19 di luar negeri yang terkonfirmasi.
Baca juga: Bertambah Lagi, 706 PNS Terdeteksi Covid-19
Berikut rincian pasien sembuh:
Baca juga: Kenali Tanda dan Gejala Infeksi Virus Corona pada Anak-anak
Faizasyah menambahkan, pihaknya terus melakukan sejumlah upaya terkait perlindungan WNI di luar negeri yang terkena Covid-19.