Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSBB Berlaku di Jakarta, Berikut 7 KA Jarak Jauh yang Masih Beroperasi

Kompas.com - 10/04/2020, 17:30 WIB
Mela Arnani,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) telah berlaku di DKI Jakarta per Jumat (10/4/2020).

Aturan ini diambil sebagai salah satu upaya penekanan penyebaran virus corona yang saat ini tengah terjadi di Indonesia.

PSBB pun turut berdampak pada perjalanan kereta api (KA) jarak jauh dengan keberangkatan dari stasiun-stasiun di Ibu kota.

Baca juga: PSBB Jakarta Mulai Berlaku, Apa Saja Bantuan yang Didapatkan Warga?

Kepala Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional I Jakarta Eva Chairunisa mengatakan, mulai hari ini hanya ada tujuh KA yang berangkat dari Jakarta setiap harinya.

"Hingga 23 April 2020 hanya terdapat 7 KA jarak jauh yang berangkat dari area Daop I Jakarta dengan pengurangan waktu operasional," kata Eva saat dihubungi Kompas.com, Jumat (10/4/2020).

Adapun volume penumpang KA jarak jauh di area Daop I Jakarta menurun hingga sekitar 80 persen.

Eva menjelaskan, rincian ketujuh KA tersebut terdiri dari 5 KA keberangkatan dari Stasiun Gambir dan 2 KA dari Stasiun Pasar Senen.

Sejauh ini, pihaknya juga telah mengurangi jam operasional KA.

"Waktu keberangkatan dan kedatangan KA di area Daop 1 Jakarta juga hanya beroperasi mulai pukul 06.00 WIB hingga 18.00 WIB," ujar dia.

Baca juga: Viral Polsuska Turunkan Paksa Diduga Anak Punk dengan Pistol, Ini Penjelasan PT KAI

Pembatasan waktu operasional

Eva menambahkan, pembatasan waktu operasional juga berlaku di layanan loket stasiun yang hanya dapat dilakukan hingga pukul 16.00 WIB.

Dari tujuh KA yang masih beroperasi ini, secara total terdapat 63 kereta yang dikurangi perjalanannya pada 10-23 April 2020.

Total tersebut terdiri dari 35 KA keberangkatan dari Stasiun Gambir, 25 KA dari Stasiun Pasar Senen dan 3 KA dari Stasiun Jakarta Kota.

Eva menyampaikan, calon penumpang yang sudah mempunyai tiket dan terdampak pada pengurangan perjalanan KA, telah diinformasikan sebelumnya.

Ia menambahkan, seluruh area stasiun akan memberlakukan aturan yang mewajibkan siapa pun mengenakan masker.

Baca juga: Tak Pakai Masker di Thailand Bisa Dikenai Denda Rp 9,8 Juta

Berikut daftar tujuh KA jarak jauh yang masih beroperasi:

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Daftar 19 Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024

Daftar 19 Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024

Tren
Jasa Raharja Beri Santunan untuk Korban Kecelakaan Maut di Subang, Ini Besarannya

Jasa Raharja Beri Santunan untuk Korban Kecelakaan Maut di Subang, Ini Besarannya

Tren
Media Asing Soroti Penampilan Perdana Timnas Sepak Bola Putri Indonesia di Piala Asia U17 2024

Media Asing Soroti Penampilan Perdana Timnas Sepak Bola Putri Indonesia di Piala Asia U17 2024

Tren
Seorang Bocah Berusia 7 Tahun Meninggal Setelah Keracunan Mi Instan di India

Seorang Bocah Berusia 7 Tahun Meninggal Setelah Keracunan Mi Instan di India

Tren
Apa Itu KRIS? Pengganti Kelas BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025

Apa Itu KRIS? Pengganti Kelas BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025

Tren
Kata Media Asing soal Kecelakaan di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Kata Media Asing soal Kecelakaan di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Tren
Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Tren
Mencari Bus Pariwisata yang Layak

Mencari Bus Pariwisata yang Layak

Tren
DNA Langka Ditemukan di Papua Nugini, Disebut Bisa Kebal dari Penyakit

DNA Langka Ditemukan di Papua Nugini, Disebut Bisa Kebal dari Penyakit

Tren
Duduk Perkara Komika Gerallio Dilaporkan Polisi atas Konten yang Diduga Lecehkan Bahasa Isyarat

Duduk Perkara Komika Gerallio Dilaporkan Polisi atas Konten yang Diduga Lecehkan Bahasa Isyarat

Tren
Arab Saudi Bangun Kolam Renang Terpanjang di Dunia, Digantung 36 Meter di Atas Laut

Arab Saudi Bangun Kolam Renang Terpanjang di Dunia, Digantung 36 Meter di Atas Laut

Tren
Penjelasan Pertamina soal Pegawai SPBU Diduga Intip Toilet Wanita

Penjelasan Pertamina soal Pegawai SPBU Diduga Intip Toilet Wanita

Tren
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Berapa Iurannya?

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Berapa Iurannya?

Tren
Penjelasan Polisi dan Dinas Perhubungan soal Parkir Liar di Masjid Istiqlal Bertarif Rp 150.000

Penjelasan Polisi dan Dinas Perhubungan soal Parkir Liar di Masjid Istiqlal Bertarif Rp 150.000

Tren
Apa yang Terjadi jika BPJS Kesehatan Tidak Aktif Saat Membuat SKCK?

Apa yang Terjadi jika BPJS Kesehatan Tidak Aktif Saat Membuat SKCK?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com