KOMPAS.com - Penyakit Covid-19 yang disebabkan virus corona atau SARS-CoV2 telah menyebar hingga 118 negara dan menginfeksi 119.179 orang pada Rabu (11/3/2020).
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) kemudian menyatakan wabah Covid-19 sebagai pandemi global.
Apa itu pandemi?
Pandemi merupakan wabah penyakit yang terjadi pada geografis yang luas atau menyebar secara global.
Menurut WHO, pandemi tidak ada hubungannya dengan tingkat keparahan penyakit, jumlah korban atau infeksi, namun pada penyebaran geografisnya.
Pandemi mengacu pada epidemi yang telah menyebar di beberapa negara atau benua, biasanya mempengaruhi sejumlah besar orang.
Baca juga: Menyebar hingga 118 Negara, WHO Resmi Nyatakan Virus Corona sebagai Pandemi Global
Sementara Center for Disease Control and Prevention (CDC) menyebut pandemi mengacu pada epidemi yang telah menyebar di beberapa negara atau benua, biasanya mempengaruhi sejumlah besar orang.
Pandemi dinyatakan saat penyakit baru yang orang-orang tidak memiliki kekebalan akan penyakit itu, menyebar di seluruh dunia di luar dugaan.
Bagaimana WHO memutuskan sebuah penyakit sebagai pandemi?
Mengutip dari Guardian, pandemi diputuskan setelah ada gelombang infeksi dari orang ke orang di seluruh komunitas.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.