Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Digelar Mulai 25 Maret 2020, Berikut Kisi-kisi Materi SKB CPNS 2019

Kompas.com - 11/03/2020, 19:30 WIB
Vina Fadhrotul Mukaromah,
Virdita Rizki Ratriani

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) telah selesai dilaksanakan.

Tahapan selanjutnya adalah Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang rencananya akan dilaksanakan pada 25 Maret-10 April 2020 mendatang.

Peserta seleksi CPNS yang akan mengikuti SKB adalah mereka yang dinyatakan lolos tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). 

Sementara, materi yang diujikan saat SKB tentu berbeda dengan saat SKD.

Lantas, apa saja materi SKB?

Baca juga: Ini Tanggal Pengumuman Hasil SKD dan Pelaksanaan SKB CPNS

Kisi-kisi materi SKB

Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui akun resminya juga telah memberi petunjuk materi yang akan diujikan.

Melalui unggahan balasan kepada salah satu akun yang menanyakan terkait materi SKB, berikut adalah petunjuk yang diberikan:

"Cari Permenpan dan peraturan instansi terkait mengenai jabatan itu. Kombinasikan dengan bidang pendidikanmu yang berkaitan dengan jabatan tersebut. Ingat, penyusun soal bidang adalah masing-masing instansi pembina jabatan."

Saat dikonfirmasi terkait materi SKB dan penyusunnya, Rabu (11/3/2020), Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono membenarkan hal tersebut.

"Jabatan fungsional yang membuat adalah instansi pembina jabatan fungsional. Sedangkan soal jabatan pelaksana dibuat oleh instansi masing-masing," jelas Paryono. 

Data terbaru dari BKN menyebutkan bahwa per Februari 2020, ada 199 jabatan fungsional. Sementara, untuk jabatan pelaksana, ada 3.417 di 51 bidang. 

Baca juga: Seluk Beluk dan Hal-hal yang Perlu Diketahui soal SKB CPNS

Materi SKB

Mengutip dari Permenpan-RB Nomor 23 Tahun 2019, ada sejumlah ketentuan dan materi SKB yang dapat diperhatikan oleh para peserta CPNS 2019.

Materi SKB untuk jabatan fungsional disusun oleh instansi pembina jabatan fungsional yang selanjutnya diintegrasikan dalam bank soal CAT BKN.

Sementara, untuk materi SKB jabatan pelaksana yang bersifat teknis dapat menggunakan soal SKB yang bersesuaian atau masih satu rumpun dengan jabatan fungsional terkait.

Adapun pelaksaan dan materi SKB di instansi pusat selain dengan CAT, dapat pula berupa:

  • Tes potensi akademik
  • Tes praktik kerja
  • Tes bahasa asing
  • Tes fisik atau kesamaptaan
  • Psikotes
  • Tes kesehatan jiwa
  • Wawancara

Hal tersebut sesuai dengan yang dipersyaratkan oleh jabatan yang dilamar, dengan paling sedikit dua jenis atau bentuk tes.

Baca juga: Bersiap, Apa Saja yang Harus Diketahui soal SKB CPNS?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com