Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal RSPI Sulianti Saroso Tempat Isolasi Pasien Virus Corona, Stasiun Karantina Sejak 1917

Kompas.com - 03/03/2020, 15:05 WIB
Vina Fadhrotul Mukaromah,
Virdita Rizki Ratriani

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Dua pasien positif virus corona Covid-19 di Indonesia saat ini diisolasi dan menerima perawatan intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Prof. Dr. Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

 

Terkait pencegahan virus corona, Kementerian Kesehatan menyatakan telah menyiapkan 100 rumah sakit rujukan di 32 provinsi. 

Rumah sakit-rumah sakit tersebut dinilai mampu menangani pasien jika ada yang terkonfirmasi virus corona. 

RSPI Sulianti Saroso merupakan satu dari setidaknya tiga rumah sakit rujukan virus corona di DKI Jakarta.

Rumah sakit ini diresmikan pada tanggal 21 April 1994 sebagai rujukan nasional dan pusat kajian penyakit infeksi di Indonesia. 

Nama rumah sakit diambil dari nama Prof. Dr. Julie Sulianti Saroso, MPH karena jasa besarnya terhadap dunia kesehatan di Indonesia.

Baca juga: RSUD Depok Rujuk Satu Pasien ke RSPI Sulianti Saroso, Status Suspect Corona

Sejarah pendirian

Melansir laman resmi RSPI Sulianti Saroso, sejarah pendirian rumah sakit ini terbagi dalam tiga periode.

Pertama saat menjadi stasiun karantina di Pulau Onrust, Kepulauan Seribu. Kedua saat menjadi stasiun karantina dan berubah menjadi rumah sakit karantina di Tanjung Priok.

Ketiga setelah RSPI Prof. Dr. Sulianti Saroso diresmikan.

Stasiun Karantina Pulau Onrust difungsikan pada tahun 1917 hingga tahun 1958. Fungsi utama stasiun adalah untuk menampung penderita cacar yang berasal dari wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Kemudian, pada tahun 1930-an, Pulau Onrust juga menjadi Asrama Haji sebelum jemaah haji diberangkatkan ke Arab Saudi.

Para calon haji di Pulau Onrust ditempatkan di sana agar bisa beradaptasi dengan udara laut. Sebab, pada zaman dahulu, para jemaah haji menaiki kapal untuk menuju ke Arab Saudi. 

Periode selanjutnya, berubah menjadi stasiun karantina dan RS Karantina Tanjung Priok. Layanan ini difungsikan pada tahun 1958 hingga 1994.

Fungsi utamanya adalah menangani penderita penyakit menular dari kapal yang memerlukan karantina.

Baca juga: 3 dari 4 Pasien Suspect Virus Corona di RSPI Sulianti Saroso Pernah Kontak Langsung dengan Pasien yang Positif

Tangani penderita cacar

Fungsi stasiun karantina di Tangjung Priok saat itu berimbang dengan menangani penderita cacar pada tahun 1964 hingga tahun 1970 sebanyak 2.358 orang. 

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com