KOMPAS.com - Warganet di media sosial Twitter ramai mempertanyakan terkait tes seleksi kompetensi dasar (SKD) rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019.
Pertanyaan tersebut ditujukan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui akun resmi Twitter @BKNgoid.
Pantauan Kompas.com, beberapa pertanyaan yang masuk menanyakan mengenai jadwal dan lokasi tes pelaksanaan SKD.
Mengingat, menurut jadwal yang dikeluarkan BKN, tes SKD akan berlangsung tak lama lagi, yaitu 27 Januari-Februari 2020.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas BKN Paryono mengatakan, beberapa instansi telah mengumumkan jadwal seleksi.
Menurut dia, saat ini instansi yang belum mengeluarkan jadwal, tengah melakukan proses penyusunan.
"Tanggal 21 Januari 2020, seluruh instansi diminta untuk mengumumkan jadwal SKD," kata Paryono saat dihubungi Kompas.com, Minggu (19/1/2020).
Paryono menambahkan, jadwal dan lokasi pelaksanaan SKD akan diumumkan oleh instansi masing-masing.
Baca juga: Berikut Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS 2019 di Jatim, Sulut, dan Maluku Utara
Terkait dengan tempat pelaksanaan tes, lanjut Paryono, instansi telah berkoordinasi dengan BKN dan sudah menentukan titik lokasinya.
Dari 13 Kantor Regional BKN yang nantinya akan digunakan sebagai lokasi tes, terdapat 2 Kantor Regional yang masih belum selesai penyusunannya.
"Kemarin kita masih nunggu wilayah kerja Kantor Regional IV Makassar dan Kantor Regional VII Palembang yang belum clear," ujar Paryono.
Ia mengimbau para peserta untuk mengecek pengumuman di instansi yang didaftari secara berkala agar mendapatkan pembaruan informasi.
Selain itu, peserta juga diminta mencetak kartu ujian yang nantinya menjadi salah satu syarat wajib saat mengikuti tes SKD CPNS.
Paryono menyampaikan, peserta dapat mempersiapkan diri menghadapi seleksi SKD dengan mengikuti simulasi yang diadakan BKN.
"Jika di kota Anda ada simulasi CAT yang diadakan oleh BKN, ikuti event tersebut untuk melatih dan membiasakan diri Anda dalam menghadapi SKD dengan metode CAT," tutur dia.
Ia menegaskan, tak ada pihak mana pun yang dapat membantu kelulusan peserta hingga ditetapkan menjadi PNS. Sehingga, masyarakat diminta waspada terhadap pihak-pihak yang menjanjikan kelolosan peserta dengan modus apa pun.
Baca juga: Catat, Ini Lokasi dan Jumlah Peserta Tes SKD CPNS 2019 di MA
Peserta yang akan mencetak kartu ujian yang akan dipakai tes SKD CPNS tidak boleh asal-asalan.
Bagaimana ketentuannya?
Apabila peserta mencetak kartu ujian sebelum 1 Januari 2020, maka dinyatakan tidak valid.
Baca juga: CPNS 2019, Apa yang Perlu Diketahui tentang SKD?
Infografik: Ketentuan Cetak Kartu Ujian
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.