KOMPAS.com – Para pelamar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2019 yang lolos tahapan seleksi administrasi akan bersiap mengikuti tahapan berikutnya.
Tahapan berikutnya adalah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang dijadwalkan akan digelar sekitar 27 Januari-28 Februari 2020.
Untuk wilayah Kalimantan Barat, sudah diumumkan beberapa titik lokasi yang akan digunakan untuk penyelenggaraan Tes SKD.
Baca juga: Daftar Titik Lokasi Tes SKD CPNS di Berbagai Daerah, dari Aceh hingga Bali
Berikut ini 15 lokasi tes SKD untuk wilayah Kalimantan Barat, seperti yang diinformasikan Badan Kepegawaian Negara (BKN):
Berdasarkan Permenpan RB Nomor 23 Tahun 2019, soal SKD terdiri dari tiga, yaitu:
Pelaksanaan TWK peserta akan dinilai dari segi penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan materi Nasionalisme, Integritas, Bela Negara, Pilar Negara, dan Bahasa Indonesia.
Baca juga: Diumumkan, Ini Lokasi dan Estimasi Peserta Tes SKD CPNS 2019 di Denpasar
Sementara, untuk TIU, pelamar akan dinilai dari aspek kemampuan verbal (analogi, silogisme, analitis), kemampuan numerik (berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif, soal cerita), dan kemampuan figural (analogi, ketidaksamaan dan serial).
Adapun, TKP digunakan untuk mengukur pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi serta profesionalisme.
Jumlah soal keseluruhan adalah 100 butir terdiri dari 35 soal TKP, 35 soal TIU, dan 30 soal TWK.
Bagi peserta yang akan mengikuti SKD, diwajibkan mencetak kartu ujian.
Ada beberapa ketentuan dalam proses pencetakan kartu peserta ujian CPNS 2019 yang berlaku untuk semua instansi.
Berikut ketentuan cetak kartu ujian:
Bagi peserta mencetak kartu ujian sebelum 1 Januari 2020, maka dinyatakan tidak valid.
Oleh karena itu, peserta harus mencetak ulang kartu peserta ujiannya.