Di sisi lain, diketahui jumlah peserta kelas III yang menunggak iuran mencapai 9 juta jiwa.
Kementerian Sosial (Kemensos) akan mendata lebih detail terkait alasan peserta yang menunggak tersebut.
Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Jenderal Kemensos, Hartono Laras mengungkapkan bahwa pihaknya siap memfasilitasi masyarakat yang ingin mendaftar sebagai peserta PBI.
Ia juga mengungkapkan bahwa kemungkinan terjadi drop out pada kelas III dikarenakan miskin tidak mampu atau variabel lain.
"Pemerintah tidak ingin menyusahkan masyarakat apalagi terbukti tidak mampu," ujar Hartono kepada Kompas.com, Senin (6/1/2020).
Baca juga: Sah, Iuran BPJS Kesehatan Naik 100 Persen Mulai 1 Januari 2020
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.