Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Sepekan, Kentut Bisa Bunuh Nyamuk hingga Pengangkatan PNS Tanpa Tes

Kompas.com - 29/12/2019, 19:16 WIB
Retia Kartika Dewi,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sejumlah informasi viral beredar dalam pekan ini. Dari sekian banyak informasi yang beredar, Kompas.com mengklarifikasi informasi-informasi tersebut.

Beberapa di antaranya, informasi seorang pria di Uganda yang mengeluarkan kentut yang dapat membunuh nyamuk hingga radius 6 meter hingga video polisi khusus kereta api (polsuska) menurunkan paksa penumpang diduga anak punk.

Informasi viral lainnya terkait seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), yakni surat palsu berisi penyerahan SK dan pembekalan CPNS, serta surat palsu berisi pengangkatan PNS tanpa melalui tes.

Selengkapnya, simak rangkuman konfirmasi informasi viral yang dilakukan tim fact checker Kompas.com berikut ini: 

1. Hoaks, kentut pria Uganda bisa bunuh nyamuk 

Sebuah informasi menyebutkan bahwa ada pria di Uganda yang mengeluarkan kentut dan baunya disebut dapat melumpuhkan nyamuk dalam radius 6 meter beredar.

Informasi ini beredar di media sosial beberapa waktu lalu.

Awalnya, kabar tersebut beredar melalui media sosial dan sejumlah blog di berbagai negara.

Kompas.com menelusuri dan mendapati bahwa foto yang dipakai di blog tersebut merupakan pemberitaan terkait penanganan penyebaran virus Ebola di Kongo.

Dijelaskan bahwa foto pria yang diduga mengeluarkan kentut "mematikan" itu merupakan karya fotografer Reuters Olivia Acland.

Pria tersebut merupakan warga Kongo yang tengah diperiksa temperatur tubuhnya oleh seorang petugas kesehatan. Oleh karena itu, narasi yang beredar menyebutkan bahwa kentut pria itu bisa mematikan, dipastikan hoaks.

Informasi selengkapnya dapat dibaca di sini:

[HOAKS] Kentut Pria Uganda Bisa Bunuh Nyamuk dalam Radius 6 Meter.

2. Surat BKD Jatim tentang penyerahan SK CPNS

Beredar surat berisi pemanggilan peserta CPNS untuk mengikuti kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) dan pembekalan CPNS di media sosial pada Senin (23/12/2019).

Surat tersebut mengatasnamakan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur, 

Menanggapi hal itu, Kepala BKD Provinsi Jatim, Anom Surahno menegaskan bahwa surat tersebut adalah hoaks.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Amankah Memanaskan Kembali Teh yang Sudah Dingin?

Amankah Memanaskan Kembali Teh yang Sudah Dingin?

Tren
5 Pilihan Ikan Tinggi Kalsium, Bantu Cegah Tulang Rapuh

5 Pilihan Ikan Tinggi Kalsium, Bantu Cegah Tulang Rapuh

Tren
7 Tanda Tubuh Kelebihan Gula yang Jarang Diketahui, Termasuk Jerawatan

7 Tanda Tubuh Kelebihan Gula yang Jarang Diketahui, Termasuk Jerawatan

Tren
Wilayah Potensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang 27-28 April 2024

Wilayah Potensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang 27-28 April 2024

Tren
[POPULER TREN] Media Korsel Soroti Shin Thae-yong, Thailand Dilanda Suhu Panas

[POPULER TREN] Media Korsel Soroti Shin Thae-yong, Thailand Dilanda Suhu Panas

Tren
Jadwal Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U23: Senin 29 April 2024 Pukul 21.00 WIB

Jadwal Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U23: Senin 29 April 2024 Pukul 21.00 WIB

Tren
Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Tren
Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Tren
Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Tren
Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Tren
Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Tren
3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

Tren
Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Tren
Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Tren
'Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... '

"Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... "

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com