Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Sanggah CPNS 2019 di Kemenag Diumumkan, 1.414 Pelamar Dinyatakan Lolos

Kompas.com - 28/12/2019, 16:24 WIB
Nur Rohmi Aida,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Hasil masa sanggah seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama (Kemenag) telah diumumkan pada Jumat (27/12/2019).

Pengumuman tersebut bernomor P- 9049/SJ/B.II.2/KP.00.2/12/2019.

Sebanyak 1.414 pelamar mengajukan sanggahan dinyatakan memenuhi syarat dan berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya.

Pelamar yang lulus masa sanggah seleksi administrasi bisa mengecek namanya melalui website resmi Kemenag di link Hasil Masa Sanggah Seleksi Administrasi CPNS Kemenag.

Keterangan kelulusan bisa pula dilihat pada halaman login akun SSCN masing-masing peserta.

Selanjutnya, peserta bisa mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang akan diadakan dengan Sistem Computer Assisted Test (CAT).

Nantinya kartu tanda peserta seleksi, waktu pelaksanaan dan ketentuan SKD dengan CAT akan diumumkan pada laman https://kemenag.go.id serta media sosial resmi Kemenag.

Instagram: @kemenag_ri atau @cpnskemenag2019 dan Twitter: Kemenag_RI.

Baca juga: Hasil Sanggah CPNS 2019 di Kominfo Diumumkan, Simak Informasinya

Waspada penipuan

Pelamar diimbau untuk tidak mempercayai apabila ada pihak yang menjanjikan dapat membantu kelulusan di setiap tahapan seleksi.

Kemenag mengingatkan, apabila di kemudian hari pelamar terbukti memberikan data yang tak sesuai dan melakukan manipulasi maka kelulusan dinyatakan batal.

Kelalaian pelamar dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab pelamar.

Penetapan atau keputusan panitia pengadaan CPNS Kemenag bersifat final dan tak dapat diganggu gugat.

Baca juga: Kemendes PDTT Umumkan Hasil Verifikasi Sanggahan CPNS 2019, Ini Informasinya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com