Sebanyak 87 juta data pengguna berada di firma analis data Cambridge Analytica.
Data ini diduga disalahgunakan untuk keperluan pilpres AS tahun 2016.
Sejak kasus itu terkuak, FTC menggelar investigasi terhadap Facebook yang juga mendapat pengawasan ketat terkait penggunaan data pribadi pengguna.
Komisi Perdagangan Federal AS (FTC) akhirnya menjatuhkan sanksi ke Facebook atas skandal Cambridge Analytica.
Facebook dijatuhi denda 5 miliar dollar AS atau sekitar Rp 70 triliun, karena dianggap lalai melindungi data pribadi pengguna.
Baca juga: Google dan Facebook Tidak Lagi Jadi Tempat Kerja Idaman
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.