Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2019, Apa yang Harus Dilakukan Selanjutnya?

Kompas.com - 14/12/2019, 06:30 WIB
Nur Rohmi Aida,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

Jumlah keseluruhan adalah 100 soal, terdiri dari 35 soal TKP, 35 soal TIU, dan 30 soal TWK.

Komposisi soal TWK dan TIU berbeda dibanding tahun lalu. TWK yang sebelumnya 35 soal menjadi 30 soal, sedangkan TIU menjadi 35 soal dari semula 30 soal.

Selanjutnya, bagi mereka yang lolos SKD, akan mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang.

Pelaksanaan SKB akan dilakukan pada 25 Maret -10 April 2020.

Pada awal pekan ini, BKN sudah merilis jadwal terbaru tahapan CPNS 2019.

Baca juga: Daftar Link Hasil Administrasi CPNS 2019 Kemenkumham untuk Lulusan SMA di Pulau Jawa

Selengkapnya, berikut jadwal yang dirilis BKN:

  • Pembukaan pendaftaran: 11-26 November 2019
  • Verifikasi berkas: 13 November-12 Desember 2019
  • Penutupan pendaftaran: 26 November-10 Desember 2019
  • Penutupan verifikasi: 12 Desember 2019
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 12-16 Desember 2019
  • Masa sanggah: 16-26 Desember 2019
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): 27 Januari-28 Februari 2020
  • Pengumuman hasil SKD: 22-23 Maret 2020
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB): 25 Maret-10 April 2020
  • Penyampaian hasil seleksi: 27-30 April 2020
  • Pengumuman hasil seleksi: 1 Mei 2020
  • Usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP): 1 Mei-15 Juni 2020

Peserta CPNS 2019 juga bisa melihat rincian jumlah pelamar di setiap formasi melalui laman https://sscndata.bkn.go.id/spf

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com