PT PAL Indonesia menjadi salah satu BUMN yang masih menderita kerugian.
Dikutip dari laman resmi PT PAL Indonesia, kinerja PT PAL Indonesia (Persero) terpantau membukukan kerugian akibat beban masa lalu.
Pada 2017, kerugian PAL mencapai Rp 45,3 miliar dan meningkat menjadi Rp 304,1 miliar pada 2018.
Sedangkan pada akhir 2019, kerugian tahun berjalan diproyeksikan dapat ditekan menjadi Rp 26,3 miliar.
Kerugian tersebut bukan disebabkan oleh operasional perusahaan, melainkan dipengaruhi oleh beban bunga pinjaman restrukturisasi yang diakibatkan oleh pinjaman sejak 2015 hingga 2010.
Pinjaman tersebut bermasalah akibat proyek terminasi pada kontrak kapal yang diperoleh PAL di antara tahun tersebut.
Baca juga: Erick Thohir Akan Lebur Bisnis Sampingan BUMN, dari Hotel hingga Rumah Sakit
PT Dirgantara Indonesia (Persero) termasuk dalam BUMN yang menderita kerugian pada 2018.
Dikutip pemberitaan Kompas.com, Senin (2/12/2019), Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memaparkan, secara keseluruhan ada tujuh BUMN yang masih rugi.
Salah satunya adalah PT Dirgantara Indonesia.
PT Dirgantara Indonesia (Persero) atau PTDI adalah salah satu perusahaan aerospace dengan kompetensi inti dalam desain dan pengembangan pesawat, pembuatan struktur pesawat, produksi pesawat, serta layanan pesawat untuk sipil dan militer dari pesawat ringan maupun menengah.
PTDI juga memproduksi berbagai jenis helikopter, seperti NAS330 Puma, NAS332 C1 Super Puma, H215, H225M/H225, AS365/565, H125M/H125 dengan lisensi dari Airbus Helicopters, dan Bell 412EPI dengan lisensi dari Bell Helicopter Textron Inc (BHTI).
PT Kertas Leces (Persero) merupakan BUMN yang menderita kerugian hingga diputus pailit.
BUMN ini sekarat lantaran telah lama berhenti beroperasi.
Seperti diberitakan Kontan, Kertas Leces memiliki total tagihan senilai Rp 2,124 triliun atas 431 kreditor.
BUMN yang memproduksi kertas tersebut dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Surabaya dari permohonan pembatalan homologasi (kesepakatan perdamaian) yang diajukan oleh 15 karyawannya.
(Sumber: Kompas.com/ Penulis Mutia Fauzia | Editor Sakina Rakhma Diah Setiawan)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.