Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, ada yang perlu diluruskan terkait informasi ini.
KOMPAS.com - Sebuah informasi viral di media sosial menyebutkan bahwa toko roti Tous Les Jours tidak menerima penulisan pada kue dengan kata-kata yang tidak sesuai dengan syariat Islam.
Informasi ini menyebar pada Kamis (21/11/2019), dengan diikuti foto berupa tulisan yang disebut dipasang pada sebuah cabang toko roti Tous Les Jours.
Salah satu warganet, Nico Krisnanto pun turut mengunggah foto dan video yang menampilkan pernyataan aturan tersebut, dan foto depan toko Tous les Jours.
"HINDARI TOKO INI...
Di Toko Kue *Tous les Jours* di Pacific Place (Jakarta) ada plakat pengumuman bahwa toko tersebut tidak menerima penulisan pada cake hal-hal yang tidak sesuai Syariat Islam.
Disebutkan bahwa ini terkait dengan Sistem Jaminan Halal...," tulis Nico dalam keterangan unggahan di Facebook.
Foto yang sama juga menyebar di media sosial Twitter oleh beberapa akun.
Adapun pada foto itu tercantum bahwa pihak toko Tous les Jours tidak diperbolehkan menulis ucapan selamat hari besar agama, misal: Natal, Imlek, dan lainnya.
Dan beberapa aturan lainnya yang tampak pada foto dan menuai komentar beragam dari publik.
Bagaimana informasi yang sebenarnya?
Menanggapi viralnya foto dan video tentang aturan penulisan cake itu, pihak Tous les Jours mengeluarkan pengumuman klarifikasi yang diunggah di akun Instagram Tous les Jours Indonesia, @touslesjoursid pada Jumat (22/11/2019).
View this post on Instagram
Melalui klarifikasi ini, manajemen Tous Les Jours mengungkapkan, peraturan penulisan ucapan cake sebagaimana yang terlihat pada video, foto, dan/atau informasi lainnnya yang sedang ramai beredar, bukan merupakan peraturan resmi yang dikeluarkan oleh manajemen mereka.
Pihak Tous les Jours Indonesia menyatakan, dalam menjalankan kegiatan usaha di Tanah Air, tetap mengedepankan toleransi keberagaman suku, agama, ras, budaya, dan/atau antar golongan.
Selanjutnya, manajemen meminta maaf sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang terjadi dan berterima kasih atas dukungan serta kepercayaan semua pihak pada Tous les Jours selama ini.
Sementara itu, dari pantauan Kompas.com, seperti diberitakan pada Jumat (22/11/2019), kertas berisi peraturan tersebut sudah tidak ditemukan di etalase toko.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.