Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelamar CPNS 2019 Bisa Daftar Lintas Daerah, Berikut Tata Caranya

Kompas.com - 14/11/2019, 19:30 WIB
Retia Kartika Dewi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Proses pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 masih dibuka hingga tanggal 25 November 2019.

Sejumlah Kementerian/Lembaga dan juga instansi telah mengumumkan formasi yang dibutuhkan melalui situs resmi masing-masing.

Lantas, bisakah jika pelamar CPNS 2019 ingin mendaftar ke luar kota atau lintas daerah?

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengungkapkan bahwa pelamar bisa mendaftarkan diri ke lintas daerah.

"Bisa mendaftar lintas daerah," ujar Paryono saat dihubungi Kompas.com, Kamis (14/11/2019).

Selain itu, Paryono mengatakan, jika pelamar ingin mendaftar lintas daerah, maka pelamar harus memastikan dan mengecek lokasi tes pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di kota tersebut.

"Harus dicek dan dipastikan di mana nanti pelaksanaan SKD. Kalau Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta, kemungkinan di Jakarta, jadi orang dari luar daerah harus datang ke Jakarta," ujar Paryono.

Sementara, untuk lokasi tes atau alamat pelaksanaan SKD nantinya akan diumumkan melalui situs resmi instansi yang menjadi pilihan.

Dengan demikian, Paryono mengimbau kepada pelamar untuk tetap memantau informasi terbaru dari situs tersebut.

Baca juga: Berikut Rincian Formasi CPNS 2019 di Kementerian untuk Lulusan SMA/SMK

Tata Cara Pendaftaran

Berdasarkan Buku Petunjuk Pendaftar CPNS 2019 yang tersedia di www.sscn.bkn.go.id, dijelaskan mengenai tata cara pengisian formasi.

Saat akan melakukan pengisian formasi, pelamar akan disediakan tampilan Instansi dan Jenis Formasi.

Berikut tahapan pengisian formasi:

1. Pilih "Instansi". Jika instansi yang dilamar belum tampil dalam daftar tersebut, baiknya pelamar memeriksa kembali pengumuman instansi mengenai waktu pembukaan pendaftaran instansi yang akan dilamar.

2. Pilih "Jenis Formasi" sesuai dengan formasi yang dibuka oleh instansi. Pilihan jenis formasi dapat dilihat pada pengumuman instansi.

3. Klik "Pilih" dan akan muncul form isian. Isilah data tersebut dengan pendidikan sesuai dengan ijazah, jabatan yang dilamar, lokasi formasi, lokasi tes, Indeks Prestasi Kumulatif (IPK), nomor ijazah, hingga nama program studi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com