Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Lem Aibon, Ini 5 Anggaran Daerah DKI Jakarta yang Kontroversial

Kompas.com - 30/10/2019, 20:33 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Resa Eka Ayu Sartika

Tim Redaksi

Masyarakat pun banyak yang menyayangkan, uang lebih dari setengah miliar digunakan untuk sesuatu yang tidak bisa bertahan lama.

Baca juga: Biaya Instalasi Bambu Getih Getah di Bundaran HI Rp 550 Juta

3. Influencer luar negeri

Di tahun 2020, Pemprov DKI Jakarta berencana akan menggelontorkan anggaran sebanyak Rp 5 miliar untuk membayar influencer asing yang bertugas mempromosikan pariwisata Jakarta.

Rencana ini kontan mendapat beragam reaksi dari masyarakat. Banyak pertanyaan yang dilontarkan, mengapa harus sebanyak itu uang rakyat yang digunakan, mengapa harus memanfaatkan influencer asing, dan sebagainya.

Namun, Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Asiantoro menyatakan rencana itu urung dilakukan dan sudah dicoret dari daftar.

"Yang jelas sekarang anggaran itu sudah tidak ada atau dihapus yah. Tadinya influencer luar negeri yang mempunyai followers banyak, tapi sekarang kan sudah enggak ada kegiatan itu," kata dia.

Baca juga: Heboh Anggaran Rp 5 M untuk Influencer Luar Negeri, Ini Penjelasan Dinas Pariwisata DKI

4. Jalur sepeda cat import

Selanjutnya, rencana pengeluaran anggaran Pemprov DKI Jakarta yang tidak kalah menyita perhatian adalah untuk pembuatan jalur sepeda yang menelan biaya hingga Rp 73,7 miliar.

Penggunaan dana sebesar itu tentu mendatangkan reaksi tersendiri dari berbagai pihak.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebut biaya sebesar itu dibutuhkan, karena menggunakan cat yang diimpor dari luar negeri.

Dengan anggaran sebesar ini, ditargetkan pada tahun 2022 sepanjang 500 km jalur sepeda di seluruh Jakarta telah rampung dikerjakan.

Pembuatan sarana publik ini menjadi salah satu prioritas Pemprov karena adanya klaim peningkatan jumlah pengguna sepeda di Jakarta.

Baca juga: Polemik Jalur Sepeda Bercat Impor dengan Anggaran Rp 73 Miliar....

5. Antivirus dan perangkat lunak

Terakhir adalah adanya anggaran senilai Rp 12,9 miliar yang rencananya akan digelontorkan untuk pengadaan antivirus dan perangkat lunak di kantor-kantor pemerintahan DKI Jakarta.

Rencana ini menjadi salah satu rencana yang tertulis di Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD DKI Jakarta tahun 2020.

Dana sebesar itu rencananya akan digunakan untuk menyewa antivirus, membeli Microsoft Office 2016, dan membeli lisensi perangkat lunak Oracle untuk basis data kependudukan.

Perangkat lunak itu akan dipasang di komputer-komputer di kelurahan, kecamatan, Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan Dinas Kependudukan.

Dengan pemasangan perangkat lunak tersebut, diharapkan pelayanan kependudukan di DKI Jakarta akan semakin lancar.

Baca juga: Fakta Anggaran Antivirus dan Perangkat Lunak di DKI Seharga Rp 12,9 Miliar

Sumber: Kompas.com (Nursita Sari, Nibras Nada Nailufar, Cynthia Lova | Editor: Robertus Belarnimus, Dian Maharani, Jessi Carina, Sabrina Asril, Sandro Gatra)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com