“Dari laporan itu (pelaporan dari komunitas pencinta hewan), kami tindak lanjuti untuk minta keterangan ahli. Ke depannya intinya diotopsi, nanti hasil otopsinya apa. Untuk membuktikan pastinya itu air kelapa atau ciu, hasil dari laboratorium,” ujar Hendi.
Selain itu, sampel tubuh atau organ kucing juga akan diperiksa untuk kebutuhan penyelidikan.
“Ini kan kami lagi usaha mencari kalau enggak ke Surabaya, ke Trenggalek atau Kediri untuk melakukan otopsi dan pengambilan organ mana saja yang perlu dibuktikan oleh laboratorium ya,” kata Hendi.
Terkait dengan pelanggaran yang dilakukan pelaku, lanjut Hendi, pihaknya masih terus mendalami kasus ini.
“Terkait dengan penganiayaan terhadap hewan, kemudian kami juga masih selidiki dalami terkait dengan ITE-nya. Masih kami dalami dan pelajari,” papar Hendi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.