Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani "Warning" soal Potensi Gagal Bayar, Apa Maksudnya?

Kompas.com - 03/10/2019, 05:50 WIB
Retia Kartika Dewi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani meminta perusahaan-perusahaan Indonesia untuk waspada karena adanya laporan dari lembaga pemeringkat Moody's yang menyebut perusahaan Indonesia punya potensi besar gagal bayar (default) pada Selasa (1/10/2019).

Menurutnya, penyampaian tersebut merupakan suatu assesment dan peringatan baik.

Lalu apa itu gagal bayar?

Menanggapi hal itu, peneliti Institute dor Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda menyampaikan bahwa istilah gagal bayar adalah suatu kondisi perusahaan tidak bisa bayar utang.

"Gagal bayar yang diartikan di sini ialah perusahaan tidak bisa membayar utang karena kemampuan membayar utangnya jauh lebih kecil daripada utangnya," ujar Nailul saat dihubungi Kompas.com, Rabu (2/10/2019).

Menurutnya, kondisi ekonomi yang seret membuat ekspor perusahaan-perusahaan di Indonesia ikut mengalami kemacetan (seret).

"Maka dari itu, kemampuan membayar utangnya jadi turun," kata dia.

Di sisi lain, pengamat ekonomi Nawir Messi menjelaskan bahwa sangat berbahaya apabila informasi dari lembaga pemeringkat Moody's mengatakan banyak perusahaan di Indonesia yang berpotensi gagal bayar (default).

Ia mengungkapkan, adanya potensi gagal bayar ini tidak masalah jika persoalannya ada di bagian pengelolaan atau manajemen.

"Karena persoalan pengelolaan enggak masalah, tapi kalau persoalan pasar yang tidak kondusif, yang membuat kinerja keuangan menurun, efeknya bisa ke mana-mana," ujar Nawir saat dihubungi terpisah oleh Kompas.com pada Rabu (2/10/2019).

Baca juga: Selain Motif Ekonomi, Kenapa Banyak Orang Tertarik Jadi Wakil Rakyat?

Ancaman Krisis

Adapun jika terjadi fenomena gagal bayar, maka akan timbul 2 respons, yakni reschedule atau default.

Menurutnya, apabila hal tersebut benar-benar terjadi, maka muncul dampak luarnya di mana rating investasi juga akan mengalami penurunan.

"Padahal beberapa waktu lalu itu kan sudah naik, menjadi pro-investment," ujar Nawir.

Kemudian, kondisi yang akan terjadi selanjutnya, yakni jika investasi menurun, dilanjur dengan rating yang menurun, dipastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) juga terpengaruh.

Akibatnya, dampak yang timbul bisa menjalar ke mana-mana.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com