Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menelaah Sikap Jokowi, Mengapa Berbeda antara UU KPK dan RKUHP?

Kompas.com - 24/09/2019, 17:58 WIB
Mela Arnani,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ketua Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Oce Madril menilai, sikap Presiden Joko Widodo tidak responsif dalam merespons aki-aksi di sejumlah daerah yang menuntut pencabutan UU tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) versi revisi yang telah disahkan DPR.

Proses kilat pembahasan revisi UU KPK oleh DPR dan pemerintah menjadi sorotan.

Total, hanya 11 hari dibutuhkan ketika pengajuan draf, pembahasan di panitia kerja, hingga disahkan DPR.

Padahal, Presiden Jokowi punya waktu 60 hari dalam proses pembahasan UU KPK.

Pro dan kontra yang muncul karena sejumlah poin revisi dinilai akan melemahkan kinerja KPK.

Aksi-aksi dalam dua hari ini, Senin (23/9/2019) dan Selasa (24/9/2019), salah satu tuntutannya adalah mencabut UU KPK hasil revisi.

Baca juga: Ekonom Sebut Revisi UU KPK Malah Bikin Investor Kabur

Namun, Jokowi menyatakan menolak tuntutan pencabutan UU KPK dan tak akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu).

"Menurut saya, mestinya suara masyarakat itu bisa direspons oleh Presiden dengan cara konstitusional," kata Oce saat dihubungi Kompas.com, Selasa (24/9/2019) sore.

Cara konstitusional dapat dilakukan dengan menerbitkan Perppu yang membatalkan berlakunya UU KPK versi revisi.

Menurut dia, sikap itu sudah ditunjukkan Jokowi dengan memilih menunda pembahasan RKUHP meskipun sudah masuk dalam agenda pembahasan di DPR.

"Kenapa untuk KPK tidak diperlakukan hal yang sama begitu. Terhadap undang-undang yang lain, Presiden berani mengambil sikap itu, tapi kenapa untuk undang-undang yang berhubungan dengan pemberantasan korupsi, itu tidak diambil," ujar Oce.

Menurut Oce, sikap yang ditunjukkan presiden saat ini justru akan menguatkan dugaan yang selama ini muncul ke publik.

Baca juga: Demo Mahasiswa Tolak UU KPK Ricuh, Motor Polisi Dibakar, Mobil Patroli Dirusak

"Sikap Presiden yang ragu-ragu seperti ini, itu akan membuat dugaan semakin kuat bahwa memang ada kekuatan-kekuatan koruptif di belakang revisi UU KPK itu," kata Oce.

"Dan Presiden bisa saja jadi bagian dari kekuatan koruptif itu, kalau presiden mempertahankan revisi undang-undang yang seperti sekarang," lanjut dia.

Peluang

Meskipun presiden telah mengeluarkan pernyataan untuk tak memenuhi tuntutan pembatalan UU KPK ini, menurut Oce, peluang dikeluarkannya Perppu tetap ada.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Tren
Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Tren
Saya Bukan Otak

Saya Bukan Otak

Tren
Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Tren
Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Tren
8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

Tren
Mengenal Apa Itu Eksoplanet? Berikut Pengertian dan Jenis-jenisnya

Mengenal Apa Itu Eksoplanet? Berikut Pengertian dan Jenis-jenisnya

Tren
Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Tren
7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

Tren
Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU 'Self Service', Bagaimana Solusinya?

Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU "Self Service", Bagaimana Solusinya?

Tren
Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Tren
Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Sepanjang 2024 Usai Gagal Olimpiade

Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Sepanjang 2024 Usai Gagal Olimpiade

Tren
6 Manfaat Minum Wedang Jahe Lemon Menurut Sains, Apa Saja?

6 Manfaat Minum Wedang Jahe Lemon Menurut Sains, Apa Saja?

Tren
BPJS Kesehatan: Peserta Bisa Berobat Hanya dengan Menunjukkan KTP Tanpa Tambahan Berkas Lain

BPJS Kesehatan: Peserta Bisa Berobat Hanya dengan Menunjukkan KTP Tanpa Tambahan Berkas Lain

Tren
7 Rekomendasi Olahraga untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas, Salah Satunya Angkat Beban

7 Rekomendasi Olahraga untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas, Salah Satunya Angkat Beban

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com