Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyoal Perlindungan Data Pribadi dari Bocornya Data Pengguna Facebook hingga Penumpang Malindo Air...

Kompas.com - 20/09/2019, 10:54 WIB
Mela Arnani,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

Daniel menjelaskan, dugaan kebocoran data ini telah dilaporkan ke otoritas penegak hukum Malaysia.

Pihak Lion Air Group juga telah melakukan koordinasi dan kerja sama dengan Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Baca juga: Malindo Air Jamin Tidak Ada Kebocoran Data Penumpang Lagi

Daniel mengaku belum tahu persis jumlah data bocor dan asal penumpang.

Menurut Daniel, pihaknya menjamin kebocoran data tak akan terulang.

Pihak ketiga atau vendor telah dihubungi dan dimintai jaminan atas keamanan data penumpang ini.

Kepada pengguna yang mempunyai akun miles, Lion Air menyarankan agar segera mengganti kata sandi akun masing-masing jika kata sandi yang sama digunakan pada layanan yang lain secara online.

Kebocoran data pengguna Facebook

Pada April 2018, bocornya data pengguna Facebook juga ramai diperbincangkan dan mendapatkan perhatian secara global.

Disebutkan, sebanyak 50 juta data pengguna Facebook bocor dan digunakan oleh Cambridge Analytica, konsultan politik Donald Trump untuk kepentingan kampanye pilpres Amerika Serikat.

CEO Facebook Mark Zuckerberg telah meminta maaf dan menjanjikan sistem yang lebih aman guna melindungi privasi data pengguna.

"Kami memiliki tanggung jawab untuk melindungi data Anda, dan jika kami tidak bisa, maka kami tidak pantas untuk melayani Anda. Saya telah mencoba memahami dengan tepat apa yang terjadi dan memastikan bagaimana kejadian ini tidak akan terulang lagi," tulis Mark Zuckerberg kala itu.

Baca juga: Data Bocor, Ini Saran Lion Air Group ke Penumpang

Zuckerberg menjelaskan, telah mengambil langkah antisipasif agar kebocoran data tak berulang.

Dari 87 juta data pengguna Facebook global yang dipegang Cambrige Analytica, sebanyak satu juta pengguna Indonesia termasuk di dalamnya.

Kuis kepribadian yang dulu ramai tersebar di Facebok menjadi salah satu jalan masuk pengumpulan data pengguna oleh pengembang pihak ketiga.

Data tersebut bisa saja disalahgunakan untuk kepentingan tertentu.

Saat itu, Kementerian Kominfo juga turut tangan dengan memanggil perwakilan Facebook Indonesia pada 5 April 2018.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com