JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB) dalam waktu dekat akan membuka rekrutmen seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.
Informasi pengadaan CPNS 2019 akan diumumkan sekitar akhir September atau awal Oktober 2019 melalui situs Kementerian PAN-RB dan situs instansi masing-masing.
Jika calon pelamar ingin mengetahui apa saja yang dibutuhkan dalam proses rekrutmen bisa mengecek di laman resmi menpan.go.id.
Berikut sejumlah informasi yang perlu diketahui jelang tes seleksi CPNS 2019.
Sekretaris Menteri PAN RB, Dwi Wahyu Atmaji, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah melakukan finalisasi penetapan formasi untuk pengadaan CPNS 2019 yang terdiri dari instansi pusat atau daerah.
Menurut dia, setelah penetapan formasi berlangsung, setiap instansi yang mendapatkan formasi akan mengumumkan pengadaan CPNS di instansi masing-masing.
Adapun informasi mengenai pengadaan CPNS di antaranya mengenai jabatan kosong dan akan diisi, jumlah formasi untuk setiap jabatan, persyaratan untuk jabatan (termasuk syarat pendidikan minimal), serta tata cara dan waktu pendaftaran.
Baca juga: Catat, Ini Jadwal Rekrutmen CPNS 2019
Sambil menunggu pengumuman pengadaan CPNS 2019, calon pelamar bisa mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan.
Mengacu pada seleksi CPNS 2018, ada sejumlah dokumen utama yang bisa Anda siapkan, antara lain:
Tidak hanya itu, jika alur pendaftaran CPNS 2019 sama dengan tahun lalu, maka pelamar wajib memmiliki akun SSCN terlebih dulu.
Baca juga: Bersiap CPNS 2019, Kira-kira Dokumen Apa Saja yang Perlu Disiapkan?
Kementerian PAN-RB juga membuka posisi untuk pelamar bergelar master (S2) atau doktoral (S3).
Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2019, khususnya terkait persyaratan minimal pendidikan bagi pelamar CPNS ada enam jabatan, yakni:
Untuk jabatan dosen, sesuai UU tentang Guru dan Dosen, pendidikan minimal adalah S2 atau yang setara.
Sementara, untuk pelamar dengan jenjang pendidikan S3 diberlakukan pada jabatan dokter, dokter gigi, dokter pendidik klinis, dosen peneliti, dan perekayasaan yang berusia 35-40 tahun ketika melamar.
Baca juga: Usia 40 Tahun Bisa Ikut Rekrutmen CPNS 2019 untuk 6 Posisi Ini
Terkait CPNS 2019, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2019 pada 3 Juli 2019.