Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tabrakan Beruntun di Tol Purbaleunyi, Ini Cara Mengatasi Trauma Usai Kecelakaan

Kompas.com - 03/09/2019, 15:10 WIB
Ariska Puspita Anggraini,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Tabrakan beruntun terjadi di tol Purbaleunyi kilometer 92, Jawa Barat, Senin (2/9/2019) siang sekitar pukul 12.30 WIB.

Tabrakan yang melibatkan sekitar 20 kendaraan itu menyebabkan setidaknya delapan orang meninggal dunia. Bahkan, ada mobil yang terbakar dalam kecelakaan tersebut.

Dalam setiap kecelakaan tentunya meninggalkan trauma mendalam bagi para korban yang selamat dan berefek panjang untuk kehidupan mereka.

Perasaan syok, marah, gugup, khawatir, takut atau gelisah pasti menghantui perasaan mereka. Para korban biasanya juga selalu terbayang-bayang peristiwa tragis itu.

Trauma pascakecelakaan bisa membuat hidup seseorang tidak bisa berjalan normal seperti sedia kala dan mengubah cara mereka berpikir. Trauma pascakecelakaan juga bisa mendatangkan berbagai masalah seperti berikut:

  • Perasaan gelisah yang terus-menerus.
  • Kecemasan saat mengemudi atau mengendarai kendaraan.
  • Tidak ingin menjalani tes atau prosedur medis.
  • Marah atau khawatir yang berlebihan.
  • Mimpi buruk atau sulit tidur.
  • Merasa tidak terhubung dengan acara atau orang lain.
  • Ingatan yang berkelanjutan dari kecelakaan yang tidak bisa dihentikan atau kendalikan.

Cara Mengatasi

Untuk mengatasi trauma pascakecelakaan, berikut hal-hal yang bisa kita lakukan:

1. Bicaralah dengan teman, kerabat, atau psikolog

Periksalah detail kecelakaan itu. Bicarakan tentang apa yang kita pikirkan, rasakan dan lakukan saat kecelakaan dan di hari-hari sesudahnya.

2. Tetap aktif dan sering berolahraga

Ambil bagian dalam kegiatan yang tidak mengganggu cedera yang kita alami saat kecelakaan. Konsultasikan pada dokter untuk mengetahui batasan tertentu saat berolahraga.

Baca juga: Belajar dari Kecelakaan Purbaleunyi, Ini Aturan Berkendara yang Wajib Diketahui di Jalan Tol

3. Konsultasi dengan dokter

Dokter dapat memberi rujukan ke penyedia layanan kesehatan lainnya jika perlu. Ia dapat memonitor pemulihan dan meresepkan obat apa pun yang mungkin kita butuhkan.

Dokter juga dapat memberi rujukan ke spesialis kesehatan mental atau terapis untuk membantu mengatasi trauma.

4. Cobalah kembali ke aktivitas dan rutinitas sehari-hari

Kecelakaan lalu lintas membuat beberapa orang membatasi apa yang mereka lakukan. Penting untuk mencoba kembali ke aktivitas yang biasa kita lakukan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Venezuela Akan Jadi Negara Pertama yang Kehilangan Gletser, Berikutnya Indonesia

Venezuela Akan Jadi Negara Pertama yang Kehilangan Gletser, Berikutnya Indonesia

Tren
Film Vina: Sebelum 7 Hari Dikritik, Ini Kata Lembaga Sensor Film

Film Vina: Sebelum 7 Hari Dikritik, Ini Kata Lembaga Sensor Film

Tren
4 Dokumen yang Dibawa Saat UTBK SNBT 2024 Gelombang 2, Apa Saja?

4 Dokumen yang Dibawa Saat UTBK SNBT 2024 Gelombang 2, Apa Saja?

Tren
Pj Gubernur Jabar Perketat Pelaksanaan Study Tour, Simak Aturannya

Pj Gubernur Jabar Perketat Pelaksanaan Study Tour, Simak Aturannya

Tren
Kasus Perempuan yang Meninggal usai Cabut Gigi Berlanjut, Suami Akan Laporkan Klinik ke Polisi

Kasus Perempuan yang Meninggal usai Cabut Gigi Berlanjut, Suami Akan Laporkan Klinik ke Polisi

Tren
Daftar 19 Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024

Daftar 19 Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024

Tren
Jasa Raharja Beri Santunan untuk Korban Kecelakaan Maut di Subang, Ini Besarannya

Jasa Raharja Beri Santunan untuk Korban Kecelakaan Maut di Subang, Ini Besarannya

Tren
Media Asing Soroti Penampilan Perdana Timnas Sepak Bola Putri Indonesia di Piala Asia U17 2024

Media Asing Soroti Penampilan Perdana Timnas Sepak Bola Putri Indonesia di Piala Asia U17 2024

Tren
Seorang Bocah Berusia 7 Tahun Meninggal Setelah Keracunan Mi Instan di India

Seorang Bocah Berusia 7 Tahun Meninggal Setelah Keracunan Mi Instan di India

Tren
Apa Itu KRIS? Pengganti Kelas BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025

Apa Itu KRIS? Pengganti Kelas BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025

Tren
Kata Media Asing soal Kecelakaan di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Kata Media Asing soal Kecelakaan di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Tren
Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Tren
Mencari Bus Pariwisata yang Layak

Mencari Bus Pariwisata yang Layak

Tren
DNA Langka Ditemukan di Papua Nugini, Disebut Bisa Kebal dari Penyakit

DNA Langka Ditemukan di Papua Nugini, Disebut Bisa Kebal dari Penyakit

Tren
Duduk Perkara Komika Gerallio Dilaporkan Polisi atas Konten yang Diduga Lecehkan Bahasa Isyarat

Duduk Perkara Komika Gerallio Dilaporkan Polisi atas Konten yang Diduga Lecehkan Bahasa Isyarat

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com