Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Video Polisi yang Tendang Pemotor hingga Tersungkur, Ini 4 Faktanya

Kompas.com - 31/08/2019, 14:47 WIB
Retia Kartika Dewi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Seorang polisi terekam dalam video saat tengah menendang pengendara motor berjenis RX-King yang mengarah ke tengah jalan. Video yang beredar di media sosial pada Jumat (30/8/2019) tersebut akhirnya menjadi viral.

Dalam rekaman video yang beredar, setelah ditendang, pengendara motor tidak bisa menyeimbangkan laju sepeda motornya dan akhirnya jatuh ke jalanan.

Sejumlah warganet pun berkomentar tidak seharusnya polisi melakukan penendangan itu, sementara warganet lainnya mendukung aksi polisi lalu lintas tersebut.

Berikut 4 fakta mengenai video polisi yang menendang pemotor hingga tersungkur ke jalan.

1. Pemotor melarikan diri dari razia

Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota (Wakapolresta) Tangerang, AKBP Komarudin mengungkapkan bahwa kejadian tersebut berlangung saat personel polisi sedang melakukan kegiatan rutin pada Jumat (30/8/2019).

Menurut Komarudin, kala itu Brigadir DD dan Brigadir DW sedang menindak pelanggar motor matik dan pelanggar motor RX-King.

Namun, ketika ada perdebatan dengan pengendara motor matik, petugas polisi yang menindak pelanggar motor RX-King membantu rekannya untuk menyelesaikan masalah.

Bergesernya petugas kepolisian itu membuat pengendara motor RX-King nekat melarikan diri dengan berbaur ke jalan raya.

Namun, aksinya kemudian dihentikan oleh salah satu petugas polisi dengan cara ditendang seperti yang terlihat dalam video yang viral.

Baca juga: Viral, Video Polisi Tendang Pemotor hingga Tersungkur, Ini Penjelasan Polres Tangerang

2. Motor diduga dari hasil kejahatan

Selain itu, Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Sabibul Alif menjelaskan bahwa motor RX-King yang digunakan pengendara AP (20) merupakan hasil kejahatan.

Hal itu dikarenakan AP tidak bisa menunjukkan surat-surat resmi.

Saat dimintai keterangan, AP mengaku membeli motor itu melalui toko online dan dalam kondisi tidak dilengkapi surat-surat lengkap.

Baca juga: Motor RX King yang Ditendang Polisi di Tangerang Diduga Hasil Kejahatan

3. Evaluasi dari Korlantas

Sempat disebut sebagai tindakan yang tidak dibenarkan, Kepala Korlantas Polri Irjen Refdi Andri mengungkapkan bahwa aparat kepolisian tidak boleh melakukan kekerasan dalam menangani pelanggar lalu lintas.

Menurutnya, petugas polisi lalu lintas tidak boleh melakukan kekerasan, namun diperbolehkan melakukan tindakan tegas.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Tren
Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Tren
La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

Tren
Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Tren
Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Tren
Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Tren
Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Tren
Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Tren
Ramai soal 'Review' Resto Bikin Usaha Bangkrut, Pakar Hukum: Sah tapi Harus Berimbang

Ramai soal "Review" Resto Bikin Usaha Bangkrut, Pakar Hukum: Sah tapi Harus Berimbang

Tren
6 Kondisi Penumpang Kereta yang Berhak Dapat Kompensasi KAI, Apa Saja?

6 Kondisi Penumpang Kereta yang Berhak Dapat Kompensasi KAI, Apa Saja?

Tren
3 Pemain Uzbekistan yang Patut Diwaspadai Timnas Indonesia, Salah Satunya Punya Nilai Rp 86,81 Miliar

3 Pemain Uzbekistan yang Patut Diwaspadai Timnas Indonesia, Salah Satunya Punya Nilai Rp 86,81 Miliar

Tren
Sepak Terjang Benny Sinomba Siregar, Paman Bobby Nasution yang Ditunjuk Jadi Plh Sekda Kota Medan

Sepak Terjang Benny Sinomba Siregar, Paman Bobby Nasution yang Ditunjuk Jadi Plh Sekda Kota Medan

Tren
Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23, Kick Off 21.00 WIB

Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23, Kick Off 21.00 WIB

Tren
Siapa Kandidat Terkuat Pengganti Rafael Struick di Laga Indonesia Vs Uzbekistan?

Siapa Kandidat Terkuat Pengganti Rafael Struick di Laga Indonesia Vs Uzbekistan?

Tren
Mengapa Bisa Mengigau Saat Tidur? Ternyata Ini Penyebabnya

Mengapa Bisa Mengigau Saat Tidur? Ternyata Ini Penyebabnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com