Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kronologi Dugaan Pelecehan Seksual oleh Rektor Universitas Pancasila

Dugaan pelecehan seksual oleh rektor Universitas Pancasila itu terjadi pada 6 Februari 2023 lalu. Terduga atau ETH membantah tudingan tersebut. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyatakan, ETH dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Senin (26/2/2024).

"Benar (ada laporan dugaan rektor diduga melecehkan). (Kasus) ditangani oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujar Ade, dikutip dari Kompas.com, Minggu (25/2/2024).

Kronologi kejadian

Kuasa Hukum korban Amanda Manthovani mengungkapkan kronologi pelecehan seksual oleh rektor Universitas Pancasila terhadap kliennya.

Saat itu, korban disebut mendapat laporan dari sekretaris rektor untuk menghadap ETH. Ketika ditemui, ETH sedang duduk di kursinya.

Korban kemudian duduk di kursi yang berada di hadapan ETH. Namun, sang rektor perlahan bangkit dari kursinya dan duduk di dekat RZ.

"Enggak lama kemudian dia sambil duduk nyatet-nyatet, tiba-tiba pipinya dicium sama rektor," ucap Amanda.

Saat kejadian, korban yang terkejut segera berdiri dari posisinya. Ia pun mengaku ketakutan dan hendak melarikan diri dari lokasi kejadian.

Namun, ETH tiba-tiba meminta korban untuk meneteskan obat tetes mata dengan dalih matanya memerah. Pada saat itulah, ETH melecehkan korban.

"Pernah (melapor ke atasan) langsung. Setelah kejadian pelecehan hari itu, korban keluar ruangan sambil nangis, dia langsung menceritakan kepada atasannya," kata Amanda.

Menurut Amanda, laporan dugaan pelecehan seksual ke atasan korban tidak ditindaklanjuti. Korban justru dimutasi ke kampus Pascasarjana Universitas Pancasila.

Menceritakan kejadian ke suami

Amanda menerangkan, suami korban yang semula tidak mengetahui dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan istrinya lambat laun curiga karena gelagat aneh korban.

Menurut kuasa hukum korban ini, sang suami bingung terhadap sikap korban yang membuat keduanya sering berdebat akibat perubahan perilaku istrinya.

"Didesak, akhirnya cerita sama suaminya. Setelah cerita sama suaminya, suaminya langsung spontan lapor," tutur Amanda.

Amanda mengaku, kliennya itu baru menceritakan peristiwa yang menimpanya lantaran ketakutan.

"Itu kan banyak pertimbangan. Rasa ketakutan, apalagi dia tau lho yang namanya rektor itu ya ber-uang, dia banyak koneksi," imbuhnya.

Akhirnya, ETH dilaporkan dengan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Laporan tersebut telah diterima dengan bukti laporan yang terdaftar dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 12 Januari 2024.

Amanda lantas berharap Polda Metro Jaya segera menyelidiki dan mengusut tuntas dugaan pelecehan yang dialami oleh kliennya tersebut.

Pihak kampus angkat bicara

Kabiro Humas Universitas Pancasila Putri Langka menyatakan, pihaknya akan menunggu proses hukum terkait kasus yang menyeret rektor kampus setempat.

"Oleh karena pelaporan ditujukan ke Polda, maka kami akan menunggu proses hukum yang berjalan di Polda, dan karenanya tidak dapat mendahului proses yang sedang berjalan," ujar Putri, dilansir dari Kompas.com, Sabtu (24/2/2024).

Ia memastikan, pihak kampus menghormati proses hukum yang tengah dilakukan kepolisian terkait dugaan pelecehan seksual tersebut.

Begitu pula terhadap ETH dan korban, pihaknya akan mendukung dalam kasus tersebut. Putri menyebut, keduanya saat ini masih berstatus sebagai karyawan aktif di Universitas Pancasila.

"Kami juga mengimbau semua pihak untuk mendukung proses yang sedang berjalan ini. Yang jelas kami selalu berkomitmen untuk kooperatif dalam menjaga hal terbaik untuk institusi," kata Putri.

“Yayasan dalam waktu dekat akan melaksanakan rapat pleno untuk membahas kasus tersebut, termasuk hal-hal yang berkaitan dengan posisi rektor," imbuhnya.

Rektor bantah lakukan pelecehan

Kuasa hukum ETH membantah bahwa kliennya sudah melakukan pelecehan seksual terhadap korban.

"Berita tersebut kami pastikan didasarkan atas laporan yang tidak benar dan tidak pernah terjadi peristiwa yang dilaporkan tersebut," kata kuasa hukum ETH, Raden Nanda Setiawan dikutip dari Kompas.com, Minggu (25/2/2024).

Menurutnya, terdapat kejanggalan dalam laporan tersebut. Pasalnya, dugaan pelecehan seksual yang terjadi satu tahun silam itu baru saja dilaporan.

Selain itu, kasus ini baru terungkap pada saat Universitas Pancasila mengadakan pemilihan rektor baru.

Meski begitu, Nanda menyatakan bahwa kliennya, ETH siap mengikuti proses hukum terkait laporan itu.

"Kami percayakan kepada pihak Kepolisian untuk memproses secara profesional," imbuhnya.

(Sumber: Kompas.com/Zintan Prihatini, Rizky Syahrial | Editor: Larissa Huda, Dani Prabowo, Novianti Setuningsih)

https://www.kompas.com/tren/read/2024/02/26/080000865/kronologi-dugaan-pelecehan-seksual-oleh-rektor-universitas-pancasila

Terkini Lainnya

Cerita Penumpang Singapore Airlines Saat Turbulensi, Tanpa Peringatan dan Penumpang Terlempar dari Kursi

Cerita Penumpang Singapore Airlines Saat Turbulensi, Tanpa Peringatan dan Penumpang Terlempar dari Kursi

Tren
Jadwal Lengkap Piala AFF 2024 dan Pembagian Grupnya

Jadwal Lengkap Piala AFF 2024 dan Pembagian Grupnya

Tren
Dapat Uang Sobek, Bisakah Ditukar Baru di Bank? Berikut Ini Syaratnya

Dapat Uang Sobek, Bisakah Ditukar Baru di Bank? Berikut Ini Syaratnya

Tren
Resmi, Ini Harga Elpiji dan Tarif Listrik yang Berlaku Juni 2024

Resmi, Ini Harga Elpiji dan Tarif Listrik yang Berlaku Juni 2024

Tren
Cara Mengatasi Masalah Sulit Buang Air Besar pada Kucing Peliharaan

Cara Mengatasi Masalah Sulit Buang Air Besar pada Kucing Peliharaan

Tren
Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Tengah 2024, Simak Syaratnya

Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Tengah 2024, Simak Syaratnya

Tren
Mengenal UKT dan Aturannya di Permendikbud Ristek Nomor 2 Tahun 2024

Mengenal UKT dan Aturannya di Permendikbud Ristek Nomor 2 Tahun 2024

Tren
Cara Bikin Akun SSCASN untuk Daftar Sekolah Kedinasan 2024

Cara Bikin Akun SSCASN untuk Daftar Sekolah Kedinasan 2024

Tren
Kronologi Kecelakaan Bus 'Study Tour' SMP PGRI Wonosari di Jombang, 2 Orang Meninggal

Kronologi Kecelakaan Bus "Study Tour" SMP PGRI Wonosari di Jombang, 2 Orang Meninggal

Tren
6 Manfaat Singkong untuk Kesehatan, Salah Satunya Mengurangi Tekanan Darah

6 Manfaat Singkong untuk Kesehatan, Salah Satunya Mengurangi Tekanan Darah

Tren
Aplikasi Prakiraan Cuaca Deteksi Badai Petir saat Pesawat Singapore Airlines Turbulensi Parah

Aplikasi Prakiraan Cuaca Deteksi Badai Petir saat Pesawat Singapore Airlines Turbulensi Parah

Tren
Kronologi Bus Rombongan Siswa MIN 1 Pesisir Barat Terperosok ke Jurang di Tanggamus, Lampung

Kronologi Bus Rombongan Siswa MIN 1 Pesisir Barat Terperosok ke Jurang di Tanggamus, Lampung

Tren
Jadwal Operasional BCA dan Mandiri Selama Libur dan Cuti Bersama Waisak 2024

Jadwal Operasional BCA dan Mandiri Selama Libur dan Cuti Bersama Waisak 2024

Tren
Skandal Transfusi Darah di Inggris, Picu Puluhan Ribu Orang Tertular HIV dan Hepatitis

Skandal Transfusi Darah di Inggris, Picu Puluhan Ribu Orang Tertular HIV dan Hepatitis

Tren
Dibuka Juni, Simak Syarat dan Cara Cek Formasi CPNS 2024

Dibuka Juni, Simak Syarat dan Cara Cek Formasi CPNS 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke