Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Masyarakat Bisa Menikmati Libur 3 Hari Sebelum Pemilu, Tanggal Berapa Saja?

KOMPAS.com - Pemerintah telah menetapkan beberapa hari libur sepanjang Februari 2024.

Hal tersebut diatur dalam Surat keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama yang ditandatangani pada Selasa (12/9/2023).

SKB Tiga Menteri ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Waktu libur pada Februari 2024 yang sudah ditetapkan pemerintah memberi kesempatan bagi masyarakat untuk beristirahat dari rutinitas sampai tiga hari.

Sebagian besar hari libur Februari 2024 jatuh pada akhir pekan sehingga masyarakat dapat menikmati long weekend.

Hari libur Februari 2024

Merujuk SKB Tiga Menteri, ada tiga momen penting yang terjadi sepanjang Februari 2024 yang ditetapkan pemerintah sebagai hari libur nasional.

Momen tersebut terdiri dari Isra Miraj Nabi Muhammad SAW, Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili, dan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Di sisi lain, pemerintah juga menetapkan satu hari untuk cuti bersama dalam rangka merayakan Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili.

Ini daftar hari libur Februari 2024:

Aturan cuti bersama bagi karyawan swasta

Perlu diketahui bahwa cuti bersama yang ditetapkan pemerintah berlaku untuk aparatur sipil negara (ASN).

Khusus masyarakat yang bekerja di sektor swasta, ketentuan libur saat cuti bersama diatur dalam Surat Edaran (SE) Menaker Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Cuti Bersama pada Perusahaan.

"Cuti bersama merupakan bagian dari cuti tahunan," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Anwar Sanusi dikutip dari Kompas.com, Rabu (18/1/2023).

Anwar menjelaskan bahwa pelaksanaan cuti bersama sifatnya adalah fakultatif atau pilihan berdasarkan kesepakatan antara pengusaha dengan pekerja atau buruh.

Selain itu, cuti bersama bagi karyawan swasta juga didasarkan pada perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama dan peraturan perundang-undangan.

Bila karyawan swasta mengambil hari libur saat cuti bersama, hal ini akan mengurangi cuti tahunan mereka.

"Dan kepadanya (pekerja tak ambil cuti bersama) dibayarkan upah seperti hari kerja biasa," jelas Anwar.

Hari libur nasional 2024

Masyarakat dapat mengetahui daftar hari libur nasional 2024 secara lengkap di bawah ini:

Daftar cuti bersama 2024

Masyarakat juga dapat mengetahui cuti bersama 2024 jatuh pada tanggal berapa saja pada daftar berikut ini:

  • 9 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
  • 12 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
  • 8, 9 12, 15 April: Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah
  • 10 Mei: Kenaikan Isa Al Masih
  • 24 Mei: Hari Raya Waisak
  • 18 Juni: Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah
  • 26 Desember: Hari Raya Natal.

https://www.kompas.com/tren/read/2024/02/05/123000765/masyarakat-bisa-menikmati-libur-3-hari-sebelum-pemilu-tanggal-berapa-saja-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke