Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Akhir Kasus Preweding Berujung Kebakaran Bukit Teletubbies Bromo, Divonis 2,6 Tahun dan Denda Miliaran

"Kami sudah menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama dua tahun enam bulan dan denda Rp 3,5 miliar," kata Hakim Ketua I Made Yuliana di Probolinggo, dikutip dari Antara, Kamis (1/2/2024).

Putusan hakim lebih ringan dari tuntutan JPU

Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) mengajukan tuntutan hukuman tiga tahun penjara dan denda Rp 3 miliar subsider enam bulan kurungan. Namun, putusan majelis hakim tersebut ternyata lebih ringan dari tuntutan JPU.

Setelah ditetapkannya vonis tersebut, majelis hakim memberikan waktu selama tujuh hari ke depan untuk JPU atau kuasa hukum terdakwa, apakah mereka akan menerima atau melakukan banding atas putusan tersebut.

Di sisi lain, kuasa hukum terdakwa, Hasmoko menilai bahwa keputusan tersebut masih sangat berat meskipun hukuman yang diberikan lebih ringan dibanding dengan tuntutan JPU.

"Klien kami sama sekali tidak ada niatan untuk membakar bukit teletubbies, namun kami tetap menghormati putusan itu," ungkapnya.

Kronologi kebakaran hutan di Gunung Bromo

Diberitakan sebelumnya, kasus kebakaran tersebut terjadi di Blok Savana Watangan atau area Bukit Teletubbies di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Jawa Timur, pada (6/9/2023).

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Probolinggo AKBP Wisnu Wardana mengatakan, kebakaran bermula saat rombongan tim fotografer dan calon pengantin yang mengadakan sesi foto pre-wedding dengan menyalakan flare.

"Saat sesi pemotretan, empat flare berhasil dinyalakan, sedangkan satu flare gagal. Satu flare yang gagal dinyalakan lalu meletup," ujarnya dikutip dari Kompas.com, Kamis (7/9/2023).

Flare yang meletup itu lantas mengeluarkan percikan api dan mulai membakar rumput kering di savana Bromo.

Mengetahui adanya percikan api yang mulai menyebar, petugas TNBTS melapor ke Polsek Sukapura dan petugas mengamankan enam orang yang terlibat dalam kegiatan pemotretan tersebut.

Dari enam orang yang terlibat, polisi menatapkan Andrie sebagai tersangka kasus kebakaran hutan tersebut.

Penetapan tersebut dilakukan lantaran Andrie sebagai pihak yang bertanggung jawab selaku manager wedding organizer (WO) tersebut. Ia juga tidak memiliki izin masuk kawasan konservasi Bukit Teletubbies.

"Dia (Andrie) juga penanggung jawab terkait dengan perizinan untuk masuk kawasan konservasi Gunung Bromo," kata Wisnu.

Kerusakan negara akibat kebakaran hutan di Gunung Bromo

Kebakaran Bukit Telettubies akibat flare saat sesi foto tersebut menyebabkan kerusakan hutan seluas 1.241,79 hektar.

Selain itu, dalam dokumen persidangan, insiden tersebut menyebabkan kerugian negara senilai Rp 741.866.003.300.

Besarnya total kerugian tersebut meliputi ongkos pemadaman kebakaran dengan cara water bombing menggunaan helikopter sewaan.

Biaya yang dihabiskan selama pemadaman mencapai Rp 200 juta. Selain itu ada biaya pemulihan ekosistem yang mencapai Rp 347 miliar.

Kemudian kerugian lainnya yang harus ditanggung adalah rusaknya keanekaragaman hayati, perosotan karbon, perusakan ekonomi, biaya pemulihan, pengaktifan ekologis ulang, dan sistem hidrologi.

https://www.kompas.com/tren/read/2024/02/03/200000465/akhir-kasus-preweding-berujung-kebakaran-bukit-teletubbies-bromo-divonis-2

Terkini Lainnya

Pemkab Sleman Tak Lagi Angkut Sampah Organik Warga, Begini Solusinya

Pemkab Sleman Tak Lagi Angkut Sampah Organik Warga, Begini Solusinya

Tren
Kapan Waktu Terbaik Minum Vitamin?

Kapan Waktu Terbaik Minum Vitamin?

Tren
Daftar Negara yang Mendukung Palestina Jadi Anggota PBB, Ada 9 yang Menolak

Daftar Negara yang Mendukung Palestina Jadi Anggota PBB, Ada 9 yang Menolak

Tren
Mengenal Como 1907, Klub Milik Orang Indonesia yang Sukses Promosi ke Serie A Italia

Mengenal Como 1907, Klub Milik Orang Indonesia yang Sukses Promosi ke Serie A Italia

Tren
Melihat Lokasi Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang, Jalur Rawan dan Mitos Tanjakan Emen

Melihat Lokasi Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang, Jalur Rawan dan Mitos Tanjakan Emen

Tren
Remaja di Jerman Tinggal di Kereta Tiap Hari karena Lebih Murah, Rela Bayar Rp 160 Juta per Tahun

Remaja di Jerman Tinggal di Kereta Tiap Hari karena Lebih Murah, Rela Bayar Rp 160 Juta per Tahun

Tren
Ilmuwan Ungkap Migrasi Setengah Juta Penghuni 'Atlantis yang Hilang' di Lepas Pantai Australia

Ilmuwan Ungkap Migrasi Setengah Juta Penghuni "Atlantis yang Hilang" di Lepas Pantai Australia

Tren
4 Fakta Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang, Lokasi di Jalur Rawan Kecelakaan

4 Fakta Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang, Lokasi di Jalur Rawan Kecelakaan

Tren
Dilema UKT dan Uang Pangkal Kampus, Semakin Beratkan Mahasiswa, tapi Dana Pemerintah Terbatas

Dilema UKT dan Uang Pangkal Kampus, Semakin Beratkan Mahasiswa, tapi Dana Pemerintah Terbatas

Tren
Kopi atau Teh, Pilihan Minuman Pagi Bisa Menentukan Kepribadian Seseorang

Kopi atau Teh, Pilihan Minuman Pagi Bisa Menentukan Kepribadian Seseorang

Tren
8 Latihan yang Meningkatkan Keseimbangan Tubuh, Salah Satunya Berdiri dengan Jari Kaki

8 Latihan yang Meningkatkan Keseimbangan Tubuh, Salah Satunya Berdiri dengan Jari Kaki

Tren
2 Suplemen yang Memiliki Efek Samping Menaikkan Berat Badan

2 Suplemen yang Memiliki Efek Samping Menaikkan Berat Badan

Tren
BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 12-13 Mei 2024

BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 12-13 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Prakiraan Cuaca BMKG 11-12 Mei | Peserta BPJS Kesehatan Bisa Berobat Hanya dengan KTP

[POPULER TREN] Prakiraan Cuaca BMKG 11-12 Mei | Peserta BPJS Kesehatan Bisa Berobat Hanya dengan KTP

Tren
Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke