Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Ikut Lelang Barang Gratifikasi KPK 13 Desember 2023, Ada Album BTS, Sepeda Listrik, dan PS 5

KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) akan melelang sejumlah barang hasil gratifikasi KPK pada Rabu (13/12/2023) pukul 09.00 WIB.

Kepala Subdit Hubungan Masyarakat DJKN Adi Wibowo mengatakan, lelang barang hasil gratifikasi KPK itu bakal dilakukan secara luring di Main Hall, Istora Senayan, Jakarta.

"Betul. (Barang yang dilelang) berasal dari bank eks gratifikasi," ujarnya, saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (11/12/2023).

Adi memastikan, pemenang lelang dapat langsung membawa pulang barang lelang yang dimenangkannya.

Daftar barang lelang hasil gratifikasi KPK

Terdapat 32 barang hasil gratifikasi KPK yang bakal dilelang pada Rabu, 13 Desember 2023.

Dilansir dari laman DKJN Kementerian Keuangan (Kemenkeu), berikut 32 daftar barang lelang hasil gratifikasi KPK dan nominal lelangnya:

27. Produk Kecantikan Merek Sulwhasoo

  • Nilai limit lelang: Rp 3.356.000
  • Uang jaminan lelang: Rp 1.100.000

28. 1 set batik craft

  • Nilai limit lelang: Rp 2.911.000
  • Uang jaminan lelang: Rp 950.000

29. Huawei Watch Fit 2

  • Nilai limit lelang: Rp 1.090.000
  • Uang jaminan lelang: Rp 350.000

30. Cincin bermata berlian

  • Nilai limit lelang: Rp 7.840.000
  • Uang jaminan lelang: Rp 2.500.000

31. Sepeda listrik merek Goda

  • Nilai limit lelang: Rp 1.617.000
  • Uang jaminan lelang: Rp 500.000

32. Set Konsol Game PlayStation 5 Full Set

  • Nilai limit lelang: Rp 4.815.000
  • Uang jaminan lelang: Rp 1.500.000

Harga pokok lelang belum termasuk bea lelang pembeli sebesar 2 persen.

Cara ikut lelang barang hasil gratifikasi KPK

Meskipun dilaksanakan secara luring, peserta lelang harus mendaftarkan diri sebagai peserta lelang secara daring.

Dilansir dari laman Instagram @pkn.djkn, berikut syarat dan cara ikut lelang barang hasil gratifikasi KPK:

  • Kunjungi situs lelang.go.id dan lakukan pendaftaran
  • Buat akun jika belum memiliki akun dan lengkapi data diri dan email lalu lakukan aktivasi
  • Login menggunakan alamat email dan password yang didaftarkan
  • Selanjutnya, lengkapi nomor KTP, NPWP, dan rekening bank
  • Cari obyek lelang pada kolom pencarian
  • Selanjutnya, pilih obyek lelang, lalu klik "Ikut Lelang" dan lengkapi data yang dibutuhkan
  • Menyetor uang jaminan melalui virtual account (VA) paling lambat sehari sebelum pelaksanaan lelang
  • Peserta lelang wajib hadir dan melakukan registrasi setor uang jaminan lelang
  • Melakukan penawaran minimal sama dengan harga limit
  • Penawaran lelang dilakukan secara lisan dengan nominal harga yang terus naik

Pemenang lelang harus melunasi kewajibannya maksimal 5 hari kerja. Jika uang tidak dilunasi, uang jaminan akan hangus dan disetorkan ke kas negara

Peserta lelang dianggap menyetujui aspek legal dari obyek yang dilelang sesuai dengan apa adanya

Apabila kelengkapan dokumen tidak memenuhi ketentuan berlaku, maka tidak menutup kemungkinan lelang ditunda atau dibatalkan.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/12/11/193000565/cara-ikut-lelang-barang-gratifikasi-kpk-13-desember-2023-ada-album-bts

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke