KOMPAS.com - Pemerintah telah menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024 dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024.
Penetapan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024 ditandatangai oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas bersama tiga menteri lainya, yakni Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang dalam hal ini diwakilkan oleh Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki, Selasa (12/9/2023).
"Pemerintah memutuskan libur nasional sejumlah 27 hari," tutur Menko PMK Muhajir Effendy yang turut hadir dalam rapat penetapan itu, dilansir dari Kompas.com, Selasa (12/9/2023).
Sepanjang tahun 2024 akan ada 27 hari libur, terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 cuti bersama.
Rincian hari libur dan cuti bersama 2024
Dilansir dari laman Kemenpan RB, berikut ini rincian hari libur nasional dan cuti bersama 2024.
Hari libur nasional 2024
Januari
Februari
Maret
April
Mei
Juni
Agustus
September
Desember
2. Hari libur cuti bersama 2024
Adapun cuti bersama 2024 ditetapkan sebanyak 17 hari, yaitu sebagai berikut:
Februari
Maret
April
Mei
Juni
Desember
https://www.kompas.com/tren/read/2023/09/12/125916065/resmi-ini-rincian-hari-libur-nasional-dan-cuti-bersama-2024