Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Seleksi CASN 2023, Simak Formasi Tenaga Kesehatan yang Wajib dan Tidak Perlu Pakai STR

KOMPAS.com - Menjelang pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan adanya persyaratan penting yang perlu diperhatikan.

Salah satu persyaratan mengikuti seleksi CASN 2023 pada formasi tenaga kesehatan adalah melampirkan Surat Tanda Registrasi (STR) saat pendaftaran.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Siti Nadia Tarmizi mengatakan, aturan tersebut temaktub dalam Surat Edaran Nomor: PT.01.03/F/1365/2023 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi (STR) dalam Rangka Pengadan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian KErja (PPPK) Jabatan Fungsional Kesehatan Tahun 2023.

"SE tersebut adalah terkait penyaratan STR dan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan utk melamar PPPK," ucapnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (2/9/2023) malam.

Nadia mengingatkan, bagi pemilik STR yang masa berlakunya belum berakhir, STR tersebut belum menjadi berlaku seumur hidup.

"Nanti saat mengurus kembali sudah dengan STR seumur hidup," kata Nadia.

"Atau kalau sekarang akan mengurus STR seumur hidup bisa dilakukan dengan syarat masa berlaku yang ada kurang dari 3 bulan atau yang lebih dari 3 bulan dari masa STR yang ada," imbuhnya.

Mengacu pada SE tersebut, sebagian besar formasi tenaga kesehatan membutuhkan syarat melampirkan STR.

Namun, ada juga formasi seleksi CASN 2023 yang tidak memerlukan STR.

STR pada formasi nakes PPPK 2023

Berikut formasi yang wajib dan tidak wajib melampirkan STR:

Yang tidak wajib melampirkan STR

  • Administrator Kesehatan Ahli
  • Entomolog Kesehatan Ahli
  • Epidemiolog Kesehatan Ahli
  • Epidemiolog Kesehatan Terampil
  • Fisikawan Medis Ahli
  • Nutrisionis Ahli
  • Pembimbing KEsehatan Kerja Ahli
  • Perekam Medis Ahli
  • Pranata Laboratorium Kesehatan Ahli
  • Pranata Laboratorium Kesehatan Ahli
  • Pranata Laboratorium Kesehatan Kesehatan
  • Psikolog Klinis Ahli
  • Tenaga Promosi KEsehatan dan Ilmu Perilaku Ahli
  • Tenaga Promosi KEsehatan dan Ilmu Perilaku Terampil
  • Tenaga Sanitasi Lingkungan Ahli.

Informasi mengenai kualitifikasi pendidikan pada masing-masing jabatan dapat dilihat di sini.

Formasi PPPK Kemenkes

Terkait dengan formasi PPPK Kemenkes baik untuk instansi pusat dan daerah, Nadia mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

"Jadi formasi (ditentukan) Kemenpan-RB. (Formasi) menunggu Kemenpan-RB ya," ucapnya, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (2/92023).

Dikutip dari laman Instagram @kemenkes_ri, Kemenpan RB telah mengalokasikan formasi untuk Tenaga Kesehatan sebanyak 169.094 dati total 572.379 formasi yang dibuka.

Ada 30 jenis formasi Jabatan Fungsional Kesehatan yang akan dibuka pada Pengadaan PPPK 2023 17 September 2023 mendatang.

Jadwal seleksi PPPK Kemenkes 2023

Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengeluarkan jadwal pelaksanaan CASN 2023, baik CPNS maupun PPPK.

Berikut jadwal lengkap seleksi PPPK 2023:

Pengumuman seleksi: 16-30 September 2023
Pendaftaran seleksi: 17 September - 6 Oktober 2023
Seleksi Administrasi: 17 September - 9 Oktober 2023
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 10-13 Oktober 2023
Masa Sanggah: 14-16 Oktober 2023
Jawab Sanggah: 14-18 Oktober 2023
Pengumuman Pasca Sanggah: 17-23 Oktober 2023
Penarikan data final: 24-26 Oktober 2023
Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 27-30 Oktober 2023
Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 31 Oktober - 3 November 2023
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 5-29 November 2023
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 10 November - 1 Desember 2023
Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 25 November - 4 Desember 2023
Pengumuman Kelulusan: 1-10 Desember 2023
Pengisian DRH NI PPPK: 11 Desember 2023 - 9 Januari 2024 Usul
Penetapan NI PPPK: 10 Januari - 8 Februari 2024.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/09/04/103000765/seleksi-casn-2023-simak-formasi-tenaga-kesehatan-yang-wajib-dan-tidak-perlu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke