KOMPAS.com - Siapa pun berisiko mengalami kecelakaan di tempat kerja, baik di dalam maupun luar ruangan.
Misalnya, jika seseorang merupakan pekerja kantoran, ia berisiko terjatuh dari tangga atau mengalami kecelakaan lalu lintas saat berangkat kerja.
Di sisi lain, mereka yang bekerja di tempat berisiko tinggi juga dapat mengalami insiden tanpa diduga.
Itulah mengapa diperlukan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dari BPJS Ketenagakerjaan supaya korban kecelakaan kerja ditanggung biaya perawatannya saat mengalami insiden.
Jenis kecelakaan yang ditanggung BPJS Ketenagakerjaan
JKK merupakan manfaat berupa uang tunai dan/atau pelayanan kesehatan yang diberikan pada saat peserta mengalami kecelakaan kerja atau penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja.
Dilansir dari laman bpjsketenagakerjaan.go.id, ada sejumlah jenis kecelakaan kerja yang dijamin oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Simak daftarnya di bawah ini:
1. Kecelakaan dalam perjalanan
Salah satu jenis kecelakaan yang ditanggung BPJS Ketenagakerjaan adalah kecelakaan dalam perjalanan.
Hal tersebut dapat dialami oleh pekerja yang mengalami insiden ketika berangkat atau pulang kerja.
Bila kecelakaan dalam perjalanan terjadi, BPJS Ketenagakerjaan melalui JKK akan menanggung risiko finansial yang terjadi akibat insiden ini.
2. Kecelakaan di lokasi kerja
Tidak ada yang berharap menjadi korban kecelakaan di lokasi kerja. Namun, hal ini dapat terjadi kapan pun dan di mana pun.
Salah satu pekerja yang dapat mengalami hal tersebut adalah mereka yang bekerja di tempat berisiko tinggi, seperti area kilang minyak ataupun pembangunan gedung bertingkat.
3. Penyakit akibat pekerjaan
Pekerja yang sudah terdaftar sebagai peserta JKK BPJS Ketenagakerjaan akan ditanggung biaya perawatannya bila menderita penyakit yang disebabkan oleh pekerjaan.
Misalnya, bila pekerja melangsungkan pekerjaan di area berpolusi tinggi sehingga ia rentan terkena penyakit paru-paru.
Risiko terhadap kesehatan juga dapat dialami oleh mereka yang pekerjaannya berkaitan dengan cairan kimia sehingga rentan terserang berbagai penyakit.
Manfaat JKK BPJS Ketenagakerjaan
Merujuk laman bpjsketenagakerjaan.go.id, ada sederet manfaat bagi pekerja yang terdaftar sebagai peserta JKK.
Simak daftarnya di bawah ini:
Informasi selengkapnya soal JKK BPJS Ketenagakerjaan dapat diakses di sini.
https://www.kompas.com/tren/read/2023/09/03/133000865/wajib-tahu-jenis-kecelakaan-yang-ditanggung-bpjs-ketenagakerjaan