Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

5 Cara Lindungi WhatsApp agar Tak Sembarangan Diintip Orang Lain

KOMPAS.com - Aplikasi perpesanan WhatsApp digunakan oleh banyak masyarakat dunia untuk berkomunikasi.

Mengingat pentingnya aplikasi ini, pengguna mungkin merasa was-was ketika orang lain meminjam ponsel atau saat ponselnya tanpa sengaja tertinggal di suatu tempat.

Ada kalanya pengguna mungkin merasa khawatir kalau sampai ada orang lain membaca pesan WhatsApp milknya.

Lantas, bagaimana cara untuk mengamankan WhatsApp agar tak mudah dibuka oleh orang lain?

1. Fitur kunci pesan WhatsApp

Dikutip dari laman resminya, WhatsApp telah meluncurkan fitur kunci pesan sejak 15 Mei 2023.

Dengan fitur kunci pesan ini pengguna bisa melindungi pesan tertentu yang dirasa penting agar tak mudah diintip oleh orang lain.

Pengguna dapat mengunci obrolan dengan mengetuk satu persatu nama kontak atau grup untuk kemudian mengaktifkan fitur kunci pesan.

Obrolan yang dikunci tidak akan tampil di halaman utama aplikasi, namun akan tampil pada menu khusus bernama "Chat yang dikunci" yang berada di atas menu "Archived".

Berikut ini langkah untuk mengunci pesan WhatsApp:

2. Aktifkan pengunci sidik jari

Pengguna WhatsApp juga bisa mengaktifkan pengunci sidik jari agar orang lain tak bisa sembarang membuka aplikasi WhatsApp milknya.

Dikutip dari laman resminya, saat fitur ini diaktifkan, pengguna harus memakai sidik jari atau wajah guna membuka akses ke aplikasi.

Meski demikian, pengguna tetap bisa menjawab panggilan saat aplikasi terkunci.

Berikut ini cara untuk aktifkan kunci aplikasi dengan sidik jari:

  • Buka WhatsApp, klik ikon titik tiga
  • Klik "Setelan" kemudian "Privasi"
  • Gulir ke bawah lalu klik "Kunci Sidik Jari"
  • Aktifkan "Buka Kunci Sidik Jari"
  • Konfirmasikan sidik jari
  • Selanjutnya pilih berapa lama WhatsApp akan mulai terkunci dengan sidik jari

Beberapa pilihan waktu untuk mulai kunci sidik jari yakni:

3. Aktifkan kunci aplikasi bawaan ponsel

Beberapa ponsel menyediakan kunci aplikasi bawaan yang bisa digunakan untuk mengunci setiap aplikasi dengan sidik jari, PIN, atau pola.

Pada kebanyakan perangkat, fitur ini bisa ditemukan di pengaturan keamanan perangkat.

Berikut ini cara untuk mengaktifkan kunci aplikasi menggunakan fitur bawaan ponsel:

  • Buka Pengaturan
  • Gulir ke bawah dan ketuk "Aplikasi"
  • Ketuk "Kunci aplikasi" , lalu klik "Aktifkan"
  • Tambahkan Akun
  • Siapkan PIN, kata sandi, atau pola untuk aplikasi yang ingin Anda kunci.

4. Gunakan aplikasi pihak ketiga

Pengguna WhatsApp juga bisa menggunakan aplikasi pihak ketiga untuk melindungi agar WhatsApp miliknya tidak sembarangan dibuka orang lain.

Sejumlah ponsel tak memiliki fitur untuk mengaktifkan penguncian sehingga seseorang harus menggunakan aplikasi pihak ketiga untuk mengaktifkan kunci.

Dikutip dari XDA-developer, aplikasi untuk melakukan penguncian yang bisa diunduh melalui PlayStore di antaranya yakni XLock oleh InShot Inc atau Norton App Lock.

Berikut cara menggunakan aplikasi penguncian tersebut:

  • Unduh App Lock oleh InShot Inc. dari Google Play Store.
  • Buka aplikasi dan ketuk "Mulai Sekarang" untuk memulai.
  • Gunakan sidik jari yang telah Anda daftarkan di ponsel, klik "OK ".
  • Siapkan PIN atau pola sebagai opsi fallback
  • Di layar berikutnya, pilih aplikasi mana yang ingin Anda lindungi, lalu klik "Kunci"
  • Berikan izin yang diperlukan untuk menyelesaikan penyiapan.

5. Aktifkan verifikasi dua langkah

Pengguna WhatsApp juga bisa mengaktiifkan verifikasi dua langkah untuk semakin meningkatkan keamanan WhatsApp milkknya.

Verifikasi dua langkah adalah fitur keamanan yang melindungi akun WhatsApp jika akun jatuh ke tangan yang salah.

Verifikasi dua langkah juga mencegah orang lain mengkoneksi akun ke perangkat lain.

Berikut ini cara aktifkan verifikasi dua langkah pada WhatsApp:

https://www.kompas.com/tren/read/2023/08/20/210000465/5-cara-lindungi-whatsapp-agar-tak-sembarangan-diintip-orang-lain

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke