Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kasus Kabel Semrawut di DKI Jakarta Kembali Memakan Korban, Ini Penjelasan Bina Marga

KOMPAS.com - Belum usai dengan kasus kabel fiber optik yang menimpa Sultan Rifat, kabel semrawut di DKI Jakarta kembali memakan korban.

Kali ini, korban merupakan pengendara motor bernama Vadim (38) yang meninggal dunia setelah menghindari kabel melintang di Jalan Brigjen Katamso, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (1/8/2023).

Kanit Gakkum Polres Metro Jakarta Barat AKP Agus Suwito mengatakan, kecelakaan itu terjadi pada Jumat (28/7/2023) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

Saat itu, korban tengah mengendarai motor dari arah Slipi ke Tanah Abang dalam kondisi jalan yang gelap.

"Di situ ada sedikit kabel yang melintang. Diduga pengendara menghindari kabel tersebut sehingga terperosok ke kiri dan masuk ke trotoar," ujarnya, dikutip dari Kompas.com, (2/8/2023).

Korban mengalami luka di bagian kepala dan sempat dilarikan ke Rumah Sakit Pelni sebelum akhirnya meninggal dunia.

"Perlu saya sampaikan di sini bahwa kabel yang melintang itu bukan melintang dari bawah ke atas. Itu agak bentuk U begitu," kata Agus.

"Sehingga yang dari ujung tengah itu bisa rendah, yang pinggir agak tinggi," imbuhnya.

Sementara itu, Agus memastikan bahwa pemilik kabel tersebut akan dipanggil guna menjalani pemeriksaan.

Dinas Bina Marga buka suara

Dinas Bina Marga DKI Jakarta buka suara terkait kasus kabel semrawut yang kembali memakan korban. Pihaknya mengaku segera merapikan kabel yang menjuntai itu.

Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Utilitas Kota DKI Jakarta Samsul Bahri mengatakan turut prihatin atas kejadian tersebut.

"Kejadian ini merupakan pembelajaran bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan para pemilik jaringan utilitas agar semakin bersinergi dalam melakukan pembenahan dan perapihan jaringan utilitas di seluruh Provinsi DKI Jakarta," ujarnya, saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (4/8/2023).

Samsul mengungkapkan, pihaknya telah melaksanakan beberapa tindakan represif, seperti melakukan peninjauan lapangan di lokasi kejadian bersama para pemilik jaringan utilitas,
menginventarisir kepemilikan kabel utilitas di lokasi kejadian, memanggil para pemilik jaringan utilitas untuk segera merapikan kabel udara eksisting milik mereka, dan memanggil pemilik dari kabel.

Ke depannya, untuk menghindari hal serupa, Dinas Bina Marga DKI Jakarta telah melakukan rapat bersama para pemilik jaringan utilitas untuk segera merapikan atau merelokasi kabel jaringan utilitasnya ke dalam tanah di lokasi jalan lainnya.

Hal itu dilakukan untuk mewujudkan estetika kota dan keamanan bagi masyarakat pengguna jalan dan stake holder lainnya.

Relokasi jaringan utilitas

Sejak 2020, Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta mengaku telah melakukan relokasi jaringan utilitas di 5 wilayah DKI Jakarta.

Relokasi itu mencapai kurang lebih 94,424 km panjang jalan di seluruh wilayah Provinsi DKI Jakarta, berupa kegiatan relokasi kabel udara ke dalam tanah.

Selain itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga memiliki kegiatan penyelenggaraan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT).

SJUT dan Manhole Utilitas dapat menjadi sarana penempatan jaringan utilitas terutama kabel fiber optik sehingga ke depannya tidak akan ada lagi kabel udara dan galian berulang di jalan.

Kasus kabel fiber optik

Sebelum Vadim (38), kasus kecelakaan karena kabel semrawut di DKI Jakarta juga dialami oleh mahasiswa Universitas Brawijaya Malang, Sultan Rifat.

Ayah Sultan, Fatih mengatakan bahwa musibah itu terjadi di Jalan Pangeran Antasari, Cilandak, Jakarta Selatan pada 5 Januari 2023.

Saat itu, Sultan tengah mengemudikan sepeda motornya dari bilangan Bintaro ke Jalan TB Simatupang, lalu belok kiri ke Jalan Pangeran Antasari.

Saat melintas di Jalan Pangeran Antasari tiba-tiba mobil jenis SUV di depan motornya berhenti karena ada kabel fiber optik yang melintang di jalan.

Sopir SUV yang bergerak perlahan untuk melewati kabel yang menjuntai diduga salah perhitungan sehingga kabel itu tersangkut di bagian atap mobil dan mengenai Sultan.

"Karena kabel fiber optik terbuat dari serat baja, kabelnya jadi tidak putus saat tertarik beberapa meter. Kabel justru berbalik ke arah belakang dan menjepret leher anak saya," ungkap Fatih, dikutip dari Kompas.com, Kamis (3/8/2023).

Saat ini korban harus menggunakan alat bantu di lehernya untuk bernapas.

Sementara itu, pihak PT Bali Towerindo selaku pemilik kabel fiber optik itu melalui kuasa hukumnya Maqdir Ismail mengatakan bahwa kabel itu menjuntai lantaran tersangkut kendaraan besar.

Awalnya, kabel itu berada di ketinggian 5,5 meter.

Namun, Maqdir mengakui bahwa kliennya tidak memiliki bukti penguat mengenai dugaan kronologi kejadian tersebut.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/08/04/161500265/kasus-kabel-semrawut-di-dki-jakarta-kembali-memakan-korban-ini-penjelasan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke