Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

5 Hal yang Perlu Diketahui Ketika Membuat SKCK 2023, Apa Saja?

KOMPAS.com - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dapat digunakan untuk sejumlah keperluan.

SKCK diperlukan ketika melamar pekerjaan di perusahaan swasta, mendaftar PNS, TNI, dan Polri, atau mengurus visa.

Meski keberadaannya penting, tidak semua orang memahami bagaimana cara membuat dan ketentuan SKCK ketika dokumen ini sudah diterbitkan.

Dilansir dari laman Polri, SKCK adalah surat keterangan yang diterbitkan Polri melalui fungsi intelijen dan keamanan (intelkam).

SKCK berisi catatan riwayat kejahatan dan penerbitan dokumen ini dapat dilakukan secara online atau di Polsek, Polres, Polda, maupun Mabes Polri.

Berikut 5 hal yang perlu diketahui ketika membuat SKCK 2023:

1. SKCK bisa dibuat secara online

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto mengatakan, SKCK dapat dibuat secara online maupun offline.

Pembuatan SKCK secara online dilakukan melalui aplikasi Super Apps Presisi yang dapat diunduh melalui App Store maupun Google Play Store.

Sementara pembuatan SKCK secara offline dilakukan melalui Polsek, Polres, Polda, dan Mabes Polri.

"Pembuatan (SKCK) baru atau perpanjangan dapat dilakukan secara online atau offline, datang ke kantor pelayanan," kata Didik kepada Kompas.com, Kamis (11/5/2023).

Dilansir dari laman Polri, berikut cara membuat SKCK secara online:

  • Unduh aplikasi Super Apps Presisi.
  • Log in ke profil kemudian klik menu “SKCK”.
  • Klik “Ajukan SKCK” dan klik “Mulai”.
  • Isi data keperluan, tangka kewenangan, dan data alamat sesuai KTP.
  • Pilih metode pembayaran “BRI Virtual Account”.
  • Klik “bayar” lalu unduh barcode pendaftaran yang dikirim melalui email.
  • Cetak bukti pendaftaran dan pembayaran yang dikirim melalui email.
  • Jika sudah, lampirkan lampirkan persyaratan SKCK untuk diserahkan ke petugas.

Jika membuat SKCK secara online, pemohon cukup membawa berkas persyaratan dan menunjukkan barcode untuk dipindai ketika mendatangi kantor kepolisian.

Salah satu dokumen yang diperlukan ketika mengajukan permohonan pembuatan SKCK adalah pasfoto 4x6 sebanyak 6 lembar.

Pasfoto tersebut berlaku ketika pembuatan SKCK di tingkat Polsek, Polres, Polda, dan Mabes Polri.

Didik menyampaikan bahwawarna latar belakang pasfoto SKCK adalah merah.

Posisi muka pada pasfoto untuk SKCK tidak menggunakan aksesori, tampak muka, dan pemohon yang berjilbab harus tampak muka secara utuh.

Syarat lengkap tentang pembuatan SKCK dapat dilihat melalui link ini.

3. Fungsi SKCK

SKCK dapat dibuat secara offline di Polsek, Polres, Polda, dan Mabes Polri. Namun, setiap tingkatan memiliki fungsi yang berbeda-beda.

Hal tersebut diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 18 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penerbitan SKCK.

Dilansir dari laman Polri, berikut fungsi SKCK di tingkat Polsek, Polres, Polda, dan Mabes Polri:

Polsek

a. Menjadi calon pegawai pada perusahaan, lembaga, dan badan swasta.

b. Melaksanakan suatu kegiatan atau keperluan tertentu dalam lingkup wilayah Polsek, seperti:

  • Pencalonan kepala desa.
  • Pencalonan sekretaris desa.
  • Pindah alamat.
  • Melanjutkan sekolah.

Polres

a. Menjadi calon pegawai pada perusahaan, lembaga, badan, instansi pemerintah dan perusahan vital yang ditetapkan oleh pemerintah.

b. Masuk pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah untuk menjadi PNS, TNI, dan Polri.

c. Melaksanakan suatu kegiatan atau keperluan dalm lingkup Polres, antara lain:

Polda

a. Menjadi calon pegawai atau calon anggota pada lembaga atau badan atau instansi pemerintah dan perusahaan vital yang ditetapkan oleh pemerintah.

b. Memperoleh paspor dan atau visa

c. WNI yang akan bekerja di luar negeri.

d. Melaksanakan suatu kegiatan atau keperluan dalam lingkup wilayah Polda, antara lain:

  • Menjadi notaris.
  • Pencaloanan pejabat publik.
  • Melanjutkan sekolah.

Mabes Polri

a. Kepentingan menjadi pejabat negara (eksekutif, legislatif, yudikatif, dan lembaga pemerindah) tingkat pusat.

b. WNI yang akan ke luar negeri untuk kepentingan sekolah atau kunjungan dan atau penerbitan visa.

c. WNI dan WNA yang memerlukan untuk melaksanakan kegitatan atau keperluan tertentu dalam lingkup nasional dan atau Internasional, seperti:

Didik menuturkan bahwa SKCK dapat diperpanjang apabila masa berlaku dokumen ini telah habis.

Perpanjangan SKCK diatur dalam Pasal 19 Peraturan Kapolri Nomor 18 Tahun 2014.

Disebutkan bahwa masa berlaku SKCK ditetapkan 6 bulan sejak tanggal penerbitan.

Didik menjelaskan, perpanjangan dapat dilakukan apabila masa berlaku SKCK tidak melebihi 1 tahun.

"Terkait perpanjangan SKCK dapat dilakukan (perpanjangan) tidak melebihi 1 tahun dari berakhirnya masa berlaku SKCK," jelas Didik.

5. Biaya pembuatan SKCK

Perlu diketahui bahwa biaya pembuatan SKCK 2023 masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya.

Polri membebankan sejumlah biaya kepada pemohon ketika membuat SKCK sebesar Rp 30.000.

Biaya tersebut disetorkan kepada petugas Polri ketika mendatangi kantor kepolisian.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/05/12/080000965/5-hal-yang-perlu-diketahui-ketika-membuat-skck-2023-apa-saja

Terkini Lainnya

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

Tren
Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Tren
Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Tren
Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Tren
Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Tren
Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Tren
Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Tren
Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Tren
Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Tren
La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

Tren
Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Tren
Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Tren
Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Tren
Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Tren
Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke