Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dirut Waskita Karya Destiawan Soewardjono Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp 2,5 Triliun, Punya Harta Rp 26,9 Miliar

KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Direktur Utama (Dirut) PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Destiawan Soewardjono sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Destiawan diduga terlibat dalam kasus penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank oleh PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast Tbk.

Destiawan Soewardjono melaporkan total harta kekayaan sebesar Rp 26,9 miliar pada 25 Februari 2022.

Cairkan dana dengan dokumen palsu

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menjelaskan, Destiawan secara melawan hukum telah memerintahkan dan menyetujui pencairan dana Supply Chain Financing (SCF) dengan dokumen palsu untuk pembayaran utang perusahaan yang diakibatkannya.

"(Bereperan) memerintahkan dan menyetujui pencairan dana Supply Chain Financing (SCF) dengan menggunakan dokumen pendukung palsu," kata Ketut, dikutip dari Kompas.com (29/4/2023).

Atas perbuatannya, Kejagung pun menahan dan menyangkakan Destiawan dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dikutip dari Tribunnews, berdasarkan perhitungan BPKP, dugaan kerugian keuangan atas kasus korupsi Destiawan diduga mencapai sebesar Rp 2.546.645.987.644 atau lebih dari Rp 2,5 triliun.

Lalu, seperti apa sepak terjang dan harta kekayaan Direktur Utama PT Waskita Karya Destiawan Soewardjono?

Sepak terjang Destiawan Soewardjono

Destiawan Soewardjono, pria kelahiran 10 April 1961, menjabat Dirut Waskita Karya selama dua periode.

Dia diangkat oleh Menteri BUMN Erick Thohir pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Juni 2020, menggantikan posisi I Gusti Ngurah Putra.

Dalam RUPS Februari 2023, seperti dilansir Kompas.com (14/2/2023), Destiawan Soewardjono kembali terpilih menjadi dirut perusahaan pelat merah yang bergerak di bidang kontraktor ini.

Sosok Destiawan sempat menjadi sorotan berkat kontribusi Waskita dalam menyukseskan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali pada November 2022.

Bukan hanya itu, Destiawan Soewardjono juga memimpin Waskita dalam proyek pembangunan Masjid Raya Sheikh Zayed Solo, Jawa Tengah.

Dikutip dari laman Waskita, Destiawan mengawali pendidikan sarjana teknik sipil di Universitas Brawijaya dan berhasil lulus pada 1987.

Dia kemudian menyelesaikan pendidikan magister manajemen di Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 2008.

Sebelum menjabat sebagai Dirut Waskita Karya, Destiawan pernah menduduki sejumlah posisi strategis.

Misalnya, Direktur Operasional III PT Wijaya Karya (Persero) atau kerap disebut WIKA pada 2013 hingga 2020.

Di waktu nyaris bersamaan, dia juga menjabat sebagai Komisaris Utama PT Wijaya Karya Bangun Gedung Tbk, mulai 2014 hingga 2020.

Masih di WIKA, Destiawan Soewardjono pun pernah menempati posisi General Manager Departemen Luar Negeri pada 2012 sampai 2013.

Dirinya tercatat bergabung dengan WIKA sejak 1988, dan telah terlibat dalam sejumlah proyek penting.

Dirut PT Waskita Karya ini pernah mengemban tugas sebagai manajer proyek infrastruktur di bidang hidro power, pembangkit, jembatan, dan jalan.

Termasuk, Jembatan Surabaya-Madura (Suramadu) dan Proyek East West Motorway Aljazair.


Destiawan Soewardjono punya harta Rp 26,9 miliar

Dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, Senin (1/5/2023), Destiawan Soewardjono melaporkan total harta kekayaan bersih sebesar Rp 26,9 miliar pada 25 Februari 2022.

Pada laporan harta untuk periode 2021 tersebut, ia memasukkan lima sumber harta kekayaan, yakni tanah dan bangunan, alat transportasi, harta bergerak lain, surat berharga, serta kas dan setara kas.

Di antara hartanya, sebanyak sepuluh tanah maupun bangunan yang tersebar di Surabaya, Bekasi, dan Jakarta Timur menjadi penyumbang terbesar dengan total Rp 13.643.812.000.

Destiawan juga melaporkan memiliki tiga mobil dan dua motor senilai Rp 1.183.300.000.

Adapun harta bergerak lainnya, tersangka Kejagung ini melaporkan harta senilai Rp 600.000.

Dia juga memiliki surat berharga senilai Rp 10.709.738.320, serta kas dan setara kas dengan total Rp 2.789.236.195.

Dengan demikian, total kekayaan Destiawan Soewardjono mencapai Rp 28 miliar, tepatnya, Rp 28.326.686.515.

Namun, Destiawan turut melaporkan utang senilai Rp 1.346.867.493, sehingga total harta kekayaannya menjadi Rp 26.979.819.022.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/05/01/103000565/dirut-waskita-karya-destiawan-soewardjono-tersangka-korupsi-rugikan-negara

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke