KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri menyebutkan daftar nama terpopuler di Indonesia.
Daftar nama tersebut terdiri dari 10 nama terpopuler laki-laki dan 10 nama populer perempuan dari data penduduk.
Hal itu sebagaimana disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil, Zudan Arif Fakrulloh melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @zudanarifofficial, Selasa (31/1/2023).
Saat dikonfirmasi, nama-nama ini disebut paling banyak dimiliki oleh orang Indonesia dari data perekaman e-KTP
"Benar, diambil dari database kependudukan, data terakhir 277 juta penduduk," ujar Zudan, ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (2/1/2023) pagi.
Identik nama-nama Jawa
Nama-nama yang menjadi terpopuler memang banyak didominasi oleh nama yang identik dengan orang Jawa
Menurut Zudan hal itu mengingat 56 persen penduduk Indonesia tinggal di Pulau Jawa.
Bahkan, ia menyebutkan, nama-nama tersebut juga banyak digunakan oleh orang-orang di lingkungannya.
"Nama kawan-kawan saya SD, SMP, teman-teman main saya dan lingkungan saya banyak yang masuk di daftar 10 nama terpopuler tadi," tutur Zudan.
Kendati demikian, nama yang saat ini populer menurutnya akan hilang 20 tahun mendatang.
"20 tahun lagi nama-nama terbanyak mungkin akan bergeser menjadi Kenzo, Farah, Salsa, Alicia, Farel, Brian, Roni, dan seterusnya," jelas dia.
Berikut nama-nama yang populer di Indonesia berdasarkan data Dukcapil saat ini:
Aturan pencatatan nama
Dilansir dari laman dispendukcapil.jemberkab.go.id, terdapat Permendagri Nomor 73 tahun 2022 yang mengatur tentang pencatatan nama dalam dokumen kependudukan.
Disebutkan dalam peraturan tersebut, syarat-syarat pencatatan nama adalah sebagai berikut:
Selain itu, terdapat larangan-larangan dalam penulisan nama dalam dokumen kependudukan, yakni:
https://www.kompas.com/tren/read/2023/02/02/120000065/20-nama-terpopuler-di-indonesia-dari-sutrisno-hingga-sunarti