Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

900.000 Pekerja Belum Cairkan BSU, Terakhir 20 Desember 2022

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker Anwar Sanusi menuturkan, masih ada sekitar 900.000 pekerja yang belum mencairkan BSU.

"Masih lumayan, sekitar 900.000-an (penerima) yang belum mencairkan BSU," kata Anwar saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (12/12/2022).

Anwar mengatakan, sisa dana BSU yang tidak dicairkan oleh penerima nantinya akan dikembalikan ke kas negara. Oleh karena itu ia meminta agar semua penerima segera mencairkan BSU di kantor pos terdekat.

"Saat ini, kami sebarkan informasi kalau dia menerima BSU," jelas dia.

Cara mencairkan BSU di kantor pos

Untuk mencairkan BSU Rp 600.000 di kantor pos, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan:

  • Pekerja penerima BSU datang ke kantor pos
  • Penerima BSU menunjukkan kode barcode atau QR code yang ditampilkan melalui aplikasi Pospay, sedangkan bagi yang tidak memiliki handphone makan akan dibantu pengecekan penerima oleh petugas
  • Juru bayar atau petugas kantor pos akan melakukan scan QR code
  • Petugas akan melakukan verifikasi data penerima BSU dan identitas fisik penerima BSU
  • Pengambilan foto e-KTP asli penerima BSU
  • Jika hasil verifikasi dan validasi telah benar, akan dilakukan pengambilan foto penerima BSU
  • Penerima BSU tanda tangan kwitansi dihadapan petugas dan uang bantuan diserahkan kepada penerima

Perlu diketahui, penerima bisa mendatangi kantor pos mana pun untuk mencairkan BSU.


Cara mengecek penerima BSU 2022

Untuk pengecekan penerima BSU melalui aplikasi Pospay, dapat dilakukan dengan langkah berikut:

  • Buka aplikasi Pospay
  • Klik tombol (i) berwarna merah pada tampilan login di pojok kanan
  • Klik logo Kemnaker
  • Pilih opsi BSU Kemnaker 1 di kolom "Jenis Bantuan"
  • Ambil foto e-KTP dengan klik tombol kamera
  • Lengkapi seluruh data pribadi penerima, kemudian klik "Lanjutkan"

Nantinya, apabila NIK dan data lain yang diinputkan sesuai data penerima BSU Kemnaker, maka akan tampil kode barcode (QR code) pada aplikasi Pospay.

Hingga akhir November 2022, sebanyak 11,6 juta pekerja telah menerima BSU melalui Bank HIMBARA, Bank Syariah Indonesia, dan kantor pos.

Para penerima BSU yang memenuhi syarat nantinya akan mendapatkan dana bantuan dari pemerintah sebesar Rp 600.000 dan disalurkan satu kali.

Syarat yang dimaksudkan adalah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki gaji maksimal Rp 3,5 juta.

Direncanakan, BSU tahun ini menyasar 16 juta pekerja dengan anggaran sebesar Rp 9,6 triliun.

Pemerintah berharap, bantuan ini dapat mengurangi tekanan pada masyarakat di tengah kenaikan harga komoditas.

https://www.kompas.com/tren/read/2022/12/13/170000165/900.000-pekerja-belum-cairkan-bsu-terakhir-20-desember-2022

Terkini Lainnya

Jadi Faktor Penentu Kekalahan Indonesia di Semifinal Piala Asia U23, Apa Itu VAR?

Jadi Faktor Penentu Kekalahan Indonesia di Semifinal Piala Asia U23, Apa Itu VAR?

Tren
Kapan Waktu Terbaik Olahraga untuk Menurunkan Berat Badan?

Kapan Waktu Terbaik Olahraga untuk Menurunkan Berat Badan?

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 30 April hingga 1 Mei 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 30 April hingga 1 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Manfaat Air Kelapa Muda Vs Kelapa Tua | Cara Perpanjang STNK jika Pemilik Asli Kendaraan Meninggal Dunia

[POPULER TREN] Manfaat Air Kelapa Muda Vs Kelapa Tua | Cara Perpanjang STNK jika Pemilik Asli Kendaraan Meninggal Dunia

Tren
NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

Tren
Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Tren
Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Tren
Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Tren
Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Tren
Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Tren
Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Tren
Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Tren
Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Tren
La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

Tren
Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke