Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Hong Kong Tarik Peredaran Mie Sedaap Korean Spicy karena Ada Temuan Pestisida

KOMPAS.com - Center for Food Safety (CFS) atau Badan Keamanan dan Kebersihan Pangan di Hong Kong resmi menarik mi instan asal Indonesia dari peredaran, yakni Mie Sedaap Korean Spicy Chicken Flavour Fried Noodle pada Selasa (27/9/2022).

Dilansir dari situs resmi CFS, dalam sampel sejenis mi instan kemasan yang diimpor dari Indonesia tersebut ditemukan kandungan pestisida, etilen oksida.

CFS dengan tegas menyatakan bahwa masyarakat dilarang mengonsumsi produk Mie Sedaap Korean Spicy Chicken Flavour Fried Noodle yang terkontaminasi pestisida demi keamanan kesehatan.

Selain itu, pemerintah Hong Kong juga dengan sigap menarik produk Mie Sedaap dari peredaran.

Menurut mereka, perdagangan atau pendistribusian mi instan itu segera dihentikan.

Kemudian, masyarakat juga dilarang menjual batch produk yang terkena dampak, jika mereka sudah terlanjur membeli.

Batch yang dimaksud adalah Mie Goreng Sedaap Korean Spicy Chicken Flavour Best Before tanggal 19 Mei 2023.

Produk itu dijual secara eceran oleh ParknShop dan diimpor oleh Golden Long Food Trading.

Berikut detail produk Mie Sedaap yang ditarik dari Hong Kong.

  • Nama Produk: Sedaap Mie Goreng Rasa Ayam Pedas Korea
  • Merk: Mi Sedaap
  • Tempat Asal: Indonesia
  • Berat Bersih: 435 gram
  • Agen Tunggal: Golden Long Food Trading Ltd
  • Pengecer: PARKnSHOP (HK) Limited
  • Tanggal terbaik sebelum: 19 Mei 2023

Awal mula terdeteksinya pestisida dalam kemasan

CFS mengatakan, temuan adanya pestisida di dalam kemasan mi instan Sedaap Mie Goreng Rasa Ayam Pedas Korea saat uji sampel di supermarket di Lok Fu, Hong Kong.

"CFS mengumpulkan sampel produk dari supermarket di Lok Fu untuk pengujian di bawah Program Pengawasan Makanan rutin," tulis CFS dalam keterangan resmi.

Hasil pengujian menunjukkan bahwa sampel mi, paket bumbu dan bubuk cabai produk mengandung pestisida, etilen oksida.

Kemudian, CFS memberi tahu vendor yang bersangkutan tentang ketidakberesan dan menginstruksikan untuk menghentikan penjualan dan mengeluarkan produk dari rak batch produk yang terpengaruh.

Dampak etilen oksida bagi kesehatan

Badan Internasional untuk Penelitian Kanker mengklasifikasikan etilen oksida sebagai karsinogen Grup 1.

Menurut Residu Pestisida dalam Peraturan Makanan (Cap 132CM), makanan untuk konsumsi manusia yang mengandung residu pestisida hanya boleh dijual jika konsumsi makanan tersebut tidak berbahaya atau merugikan kesehatan.

"Pelanggar dapat dikenakan denda maksimum 50.000 dollar Hong Kong (atau sekitar Rp 97,3 juta) dan penjara selama enam bulan setelah terbukti bersalah," lanjut rilis tersebut.

Menurut instruksi CFS, pengecer yang bersangkutan telah mulai menarik kembali produk yang terkontaminasi.

"Masyarakat dapat menghubungi hotline di 2606 8658 selama jam kerja untuk pertanyaan tentang penarikan produk yang bersangkutan," imbuh CFS.

Sementara itu, Hingga Rabu (28/9/2022) pukul 20.00, Head of Marketing Public Relations Wings Food, Teuku M Farhan Dermawan, belum memberikan klarifikasi ketika dikonfimasi oleh Kompas.com.

https://www.kompas.com/tren/read/2022/09/28/201528965/hong-kong-tarik-peredaran-mie-sedaap-korean-spicy-karena-ada-temuan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke