Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jadi Tersangka KPK, Berikut Profil Gubernur Papua Lukas Enembe

KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan korupsi.

"Penetapan tersangka yang dilakukan KPK sudah menyangkut tiga kepala daerah, Bupati Mimika, Bupati Mamberamo Tengah, dan Gubernur LE (Lukas Enembe), itu adalah tindak lanjut dari informasi masyarakat," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dikutip dari Kompas.com, Rabu (14/9/2022).

Kendati demikian, pimpinan lembaga antikorupsi itu belum dapat menjelaskan lebih jauh terkait perkara yang menjerat Lukas Enembe.

Alex memastikan, penetapan tersangka Lukas Enembe dilakukan berdasarkan bukti yang cukup.

Selain itu, KPK pun telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi sebelum menetapkan Enembe sebagai tersangka.

Berikut profil dan biodata Lukas Enembe:

Profil Gubernur Papua Lukas Enembe

Dilansir dari laman resmi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua, Lukas Enembe S.IP, MH, lahir di Mamit, Kabupaten Tolikara, Papua, pada 27 Juli 1967.

Lukas memulai kariernya di lembaga pemerintahan sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di Kantor Sospol Kabupaten Merauke sejak 1997.

Setahun kemudian, Lukas Enembe mengajukan izin belajar di The Christian Leadership and Second Linguistic di Comerstone College Australia hingga selesai pada 2001.

Karier politiknya pun semakin melejit, Lukas Enembe kemudian menjabat sebagai Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Puncak Jaya periode 2005-2011.

Dua tahun menjadi Wabup, Lukas Enembe kemudian menjadi Bupati Kabupaten Puncak Jaya sejak 2007 hingga 2012.

Selanjutnya, Lukas Enembe yang didampingi Klemen Tinal terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua periode 2013-2018.

Lukas Enembe dan Klemen yang maju sebagai petahana dalam Pilgub untuk periode berikutnya kembali terpilih memimpin Papua dari 2018 sampai 2023.

Harta kekayaan Gubernur Papua Lukas Enembe

Dikutip dari e-lhkpn.kpk.go.id, Lukas Enembe terakhir kali menyampaikan laporan kekayaannya pada 31 Maret 2022.

Berdasarkan laporan tersebut, harta kekayaan Lukas Enembe tercatat sebanyak Rp 33,7 miliar.

Harta berupa tanah dan bangunan milik Lukas Enembe senilai Rp 13.604.441.000. Tanah dan bangunan tersebut semuanya berada di Jayapura.

Sementara itu, Lukas Enmbe juga tercatat memiliki alat transportasi senilai Rp 932.489.600.

Alat transportasi tersebut berupa mobil Toyota Fortuner, Honda Jazz, Toyota/Jeef Land Cruiser, dan Toyota Camry.

Ia juga memiliki surat berharga senilai Rp 1.262.252.563, kas dan setara kas senilai Rp 17.985.213.707.

Lukas diketahui tidak memiliki hutang, sehingga total harta kekayaan yang dimilikinya berdasarkan laporan tersebut, yakni sebanyak Rp 33.784.396.870.

https://www.kompas.com/tren/read/2022/09/15/142500165/jadi-tersangka-kpk-berikut-profil-gubernur-papua-lukas-enembe

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke