Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

[POPULER TREN] Bisakah Berhenti Jadi Peserta BPJS Kesehatan? | Daftar Lengkap UMP 2022

Informasi perihal bisakah peserta BPJS Kesehatan berhenti jadi peserta, mendominasi pemberitaan.
Hal itu setelah ada peserta mengunggah tagihan hingga Rp 7 juta setelah dua tahun tidak membayar iuran. Dia mengira apabila tidak membayar maka akan diblokir.

Namun ternyata tagihan iuran tetap berjalan alih-alih kepesertaanya dihentikan.

Selain itu, informasi seputar daftar lengkap UMP 2022, mengenal MLFF pengganti E-Toll, syarat pencatatan dokumen kependudukan, hingga video viral kampus yang memiliki flying fox, juga menarik perhatian publik.

Berikut berita terpopuler Tren sepanjang Jumat (20/5/2022) hingga Sabtu (21/5/2022) pagi:

1. Bisakah berhenti jadi peserta BPJS?

Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Maruf mengatakan, menjadi peserta BPJS Kesehatan adalah kewajiban seluruh warga negara tanpa terkecuali.

Sementara bagi yang tidak mampu bisa mendaftar ke PBI (Penerima Bantuan Iuran). Nantinya, BPJS Kesehatan akan melakukan cek dan ricek, apakah yang bersangkutan layak atau tidak menjadi penerima bantuan iuran.

Sehingga tidak ada alasan seorang WNI bisa untuk berhenti menjadi anggota BPJS Kesehatan, kecuali yang bersangkutan pindah ke luar negeri atau meninggal dunia.

Selengkapnya bisa disimak di sini: 

Bisakah Berhenti Jadi Peserta BPJS Kesehatan?


2. Daftar lengkap UMP 2022

DKI Jakarta memiliki upah minimum provinsi (UMP) tertinggi pada 2022, yakni Rp 4.641.854,00.

Sementara itu, UMP 2022 terendah adalah UMP Jawa Tengah, yakni sebesar Rp 1.812.935,43.

Upah Minimum Provinsi adalah upah minimum yang berlaku di seluruh kabupaten atau kota dalam satu provinsi.

Ini adalah standar minimum yang dipakai oleh pemberi pekerja atau pelaku industri untuk memberikan upah kepada para pekerjanya.

Selengkapnya bisa disimak di sini: 

Daftar Lengkap UMP 2022: DKI Jakarta Tertinggi, Jawa Tengah Terendah

3. Apa itu MLFF pengganti E-Toll?

Pemerintah berencana memperkenalkan sistem pembayaran tanpa sentuh multi lane free flow (MLFF) pada penghujung tahun ini.

MLFF akan menggantikan uang elektronik atau biasa dikenal e-toll sebagai alat pembayaran jalan tol.

Meskipun saat ini wacana tersebut masih dalam proses pembahasan, rencananya pada 2023, sistem pembayaran nirsentuh pada gerbang tol ini akan mulai diterapkan secara penuh.

Apa itu MLFF? Selengkapnya bisa disimak di sini: 

Mengenal Apa Itu MLFF, Alat Bayar Tol Nirsentuh yang Akan Gantikan E-Toll


4. Syarat pencatatan dokumen kependudukan

Pemerintah mengeluarkan aturan baru terkait pencatatan nama dalam dokumen kependudukan.

Dalam aturan baru tersebut pencatatan nama pada dokumen kependudukan di mana disyaratkan jumlah kata paling sedikit dua kata.

Sebagaimana diketahui, di Indonesia nama-nama yang hanya terdiri dari satu kata adalah hal yang jamak ditemui.

Lantas bagaimana dengan orang-orang yang hanya memiliki nama yang hanya terdiri dari satu kata? Selengkapnya bisa disimak di sini: 

Syarat Baru Pencatatan Dokumen Kependudukan adalah Nama Tak Boleh Satu Kata, Bagaimana yang Terlanjur?

5. Kampus punya flying fox

Unggahan video mengenai adanya permainan flying fox di kampus Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) viral di media sosial TikTok.

Kepala Divisi Layanan Informasi Publik UMM Moh Isnaini membenarkan adanya flying fox di UMM tersebut.

Ia menjelaskan bahwa keberadaan flying fox tersebut tidak bersifat permanen.

“Sifatnya sementara,” ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (19/5/2022).

Selengkapnya bisa disimak di sini: 

Viral, Video Kampus Punya Flying Fox, Begini Penjelasan UMM

 

https://www.kompas.com/tren/read/2022/05/21/060000665/-populer-tren-bisakah-berhenti-jadi-peserta-bpjs-kesehatan-daftar-lengkap

Terkini Lainnya

Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Tren
Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Tren
Saya Bukan Otak

Saya Bukan Otak

Tren
Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Tren
Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Tren
8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

Tren
Mengenal Apa Itu Eksoplanet? Berikut Pengertian dan Jenis-jenisnya

Mengenal Apa Itu Eksoplanet? Berikut Pengertian dan Jenis-jenisnya

Tren
Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Tren
7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

Tren
Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU 'Self Service', Bagaimana Solusinya?

Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU "Self Service", Bagaimana Solusinya?

Tren
Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Tren
Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Sepanjang 2024 Usai Gagal Olimpiade

Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Sepanjang 2024 Usai Gagal Olimpiade

Tren
6 Manfaat Minum Wedang Jahe Lemon Menurut Sains, Apa Saja?

6 Manfaat Minum Wedang Jahe Lemon Menurut Sains, Apa Saja?

Tren
BPJS Kesehatan: Peserta Bisa Berobat Hanya dengan Menunjukkan KTP Tanpa Tambahan Berkas Lain

BPJS Kesehatan: Peserta Bisa Berobat Hanya dengan Menunjukkan KTP Tanpa Tambahan Berkas Lain

Tren
7 Rekomendasi Olahraga untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas, Salah Satunya Angkat Beban

7 Rekomendasi Olahraga untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas, Salah Satunya Angkat Beban

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke