Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menag Teken Kuota Haji 2022, Ini Jumlah Jemaah yang Diberangkatkan dan Kriterianya

Penetapan kuota haji itu dilakukan dengan meneken Keputusan Menteri Agama KMA No 405 tahun 2022 tentang Kuota Haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M pada Jumat (22/4/2022).

"Alhamdulillah, sebagai kelanjutan alokasi kuota haji yang diberikan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, saya telah menerbitkan KMA tentang Kuota Haji Indonesia Tahun 1443 H/2022 M," ungkap Yaqut, dikutip dari laman Kemenag (27/4/2022).

Keputusan tersebut nantinya akan menjadi pedoman seluruh jajaran Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah serta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji Khusus dalam melakukan finalisasi penyediaan layanan jemaah haji Indonesia.

Sebelumnya, Kementeriaan Agama telah menetapkan kuota haji yang akan diberangkatkan tahun ini yakni sebanyak 100.051 jemaah haji.

Kuota haji 2022 per provinsi

Mengacu pada KMA No 405 tahun 2022 tentang Kuota Haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M, total jemaah haji yang akan diberangkatkan adalah 100.051 jemaah yang terdiri dari 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus.

Kuota haji reguler terdiri atas 92.246 kuota jemaah haji reguler tahun berjalan, 114 kuota pembimbing dari unsur Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, serta 465 kuota petugas haji daerah.

Sementara untuk kuota haji khusus, terdiri atas 6.664 kuota jemaah haji khusus tahun 1443 H/2022 M dan 562 kuota petugas haji khusus.

Berikut sebaran alokasi kuota haji di Indonesia per provinsi:

Kriteria jemaah haji yang berangkat

Kemenag telah mengatur kriteria jemaah haji yang akan diberangkatkan pada 2022, baik bagi reguler maupun khusus, sebagaimana tertulis dalam KMA No 405 tahun 2022 tentang Kuota Haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M.

Mengacu pada keputusan tersebut, berikut beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh jemaah haji yang akan berangkat tahun ini:

  • Jemaah telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji tahun 1441 Hijriah atau 2020 Masehi.
  • Jemaah berusia maksimal 65 tahun per tanggal 8 Juli 2022 sesuai dengan urutan nomor porsi.

Adapun bagi jemaah haji yang telah melunasi pembayaran tapi tidak masuk ke dalam kriteria pemberangkatan, dapat menunda keberangkatan di tahun berikutnya, yakni 2023.

"Diprioritaskan menjadi jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1444 H/2023 M sepanjang kuota haji tersedia,” ujar Yaqut.

Sementara itu, apabila kuota pemberangkatan haji 2022, baik reguler maupun khusus masih tersisa, maka akan digunakan untuk jemaah haji dengan nomor porsi berikutnya.

Pemberangkatan jemaah haji rencananya akan dimulai pada 4 Juni 2022 untuk kloter pertama.

Hal tersebut akan menjadi pemberangkatan haji pertama di tengah pandemi Covid-19 setelah dua tahun pemerintah tidak memberangkatkan haji.

https://www.kompas.com/tren/read/2022/04/27/123000765/menag-teken-kuota-haji-2022-ini-jumlah-jemaah-yang-diberangkatkan-dan

Terkini Lainnya

[POPULER TREN] Manfaat Air Kelapa Muda Vs Kelapa Tua | Cara Perpanjang STNK jika Pemilik Asli Kendaraan Meninggal Dunia

[POPULER TREN] Manfaat Air Kelapa Muda Vs Kelapa Tua | Cara Perpanjang STNK jika Pemilik Asli Kendaraan Meninggal Dunia

Tren
NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

Tren
Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Tren
Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Tren
Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Tren
Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Tren
Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Tren
Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Tren
Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Tren
Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Tren
La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

Tren
Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Tren
Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Tren
Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Tren
Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke