Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Daftar Vaksin Booster untuk Syarat Mudik Lebaran 2022

"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan. Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," kata Jokowi dalam konferensi pers daring, dikutip dari Kompas.com, Rabu (23/2/2022).

Berikut ini cara daftar vaksin booster jika nanti menjadi syarat untuk mudik Lebaran 2022: 

1. Daftar di aplikasi PeduliLindungi

Masyarakat bisa mendaftar untuk vaksin booster bisa melalui aplikasi PeduliLindungi atau website pedulilindungi.id. 

Berikut cara melakukan pendaftaran vaksin booster melalui aplikasi PeduliLindungi:

  • Buka aplikasi PeduliLindungi
  • Login dengan akun yang sudah dimiliki
  • Klik “Profil”
  • Pilih “Status Vaksinasi dan Hasil Tes Covid-19”
  • Selanjutnya status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun
  • Pilih “Riwayat dan Tiket Vaksin”
  • Selanjutnya tiket vaksin ketiga akan muncul

Sementara jika melakukan pendaftaran melalui website pedulilindungi.id caranya sebagai berikut:

2. Aplikasi JAKI

Pendaftaran vaksin booster juga bisa dilakukan melalui aplikasi JAKI untuk warga Jakarta.

Cara daftar vaksin booster melalui aplikasi JAKI sebagai berikut:

  1. Download aplikasi JAKI di Playstore
  2. Buka aplikasi JAKI
  3. Selanjutnya masukkan NIK dan nama lengkap dengan benar
  4. Baca syarat dan ketentuannya terlebih dahulu selanjutnya klik “Ya, saya mengerti”
  5. Selanjutnya cek apakah sudah mendapatkan jadwal vaksin atau belum
  6. Selanjutnya jika sudah mendapatkan tanggal vaksin lakukan daftar ulang (apabila belum ada jadwal maka belum bisa divaksin booster Covid-19)
  7. Isi kategori penerima vaksin
  8. Pilih lokasi vaksinasi dan isi lengkap data diri
  9. Tinjau formulir yang sudah diisi.
  10. Jika sudah sesuai, kirim formulir Isi pre-screening dengan lengkap
  11. Selanjutnya cek jadwal vaksinasi dan unduh kartu kendali. 

Syarat vaksinasi booster melalui JAKI

Sebelum melakukan vaksin booster, masyarakat perlu membawa beberapa dokumen sebagai persyaratan, sebagai berikut: 


Pendapat ahli soal vaksin booster jadi syarat mudik

Epidemiolog dari Griffith University Dicky Budiman mengatakan, wacana booster untuk syarat mudik adalah sesuatu yang baik.

Menurutnya hal ini sebagai upaya mengurangi risiko Covid-19 selama masa pergerakan besar masyarakat.

"Jadi prinsip mendasar dalam mengurangi risiko atau melakukan mitigasi risiko, khususnya dalam masa Ramadhan, pergerakan orang, ya memang status imunitas menjadi sangat penting. Dan kalau vaksin booster jadi itu (syarat) ya bisa itu mengurangi," kata Dicky, dikutip dari Kompas.com, Rabu (23/3/2022).

Meski demikian, Dicky mengatakan, tak harus booster, karena vaksinasi lengkap 2 dosis saja sebenarnya sudah memungkinkan untuk dijadikan syarat.

"Dua dosis juga bisa asal dalam durasi protektif, artinya masih 6-7 bulan pasca-suntikan kedua. Kalau sudah di-booster itu lebih baik. Ini akan mengurangi risiko," ujar dia.

Menurut Dicky, rencana vaksin booster sebagai syarat mudik Lebaran juga perlu dibarengi dengan upaya lain.

"Saya kira ini baik, namun harus dibarengi dengan deteksi dini, surveilans, dan 5M di komunitas sangat penting untuk dilakukan," kata Dicky.

Selain itu menurutnya, moda transportasi yang akan melayani perjalanan mudik masyarakat juga harus dilakukan pembenahan.

Khsusunya terkait dengan keamanannya di masa pandemi yang belum berakhir ini.

"Dan moda transportasi selama mudik itu ya betul-betul dipastikan juga memperkuat protokol kesehatannya, memperbaiki kualitas udara indoor, kereta lah, bis, itu dengan ventilasi sirkulasi yang baik," jelas dia. 

https://www.kompas.com/tren/read/2022/03/24/062900865/cara-daftar-vaksin-booster-untuk-syarat-mudik-lebaran-2022

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke