Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Profil Doni Salmanan, Tersangka Penipuan Berkedok Trading Binary Option Quotex

KOMPAS.com - Influencer Doni Salmanan (DS) tengah menjadi sorotan karena tersangkut kasus dugaan penipuan investasi lewat aplikasi.

Crazy rich yang dikenal suka membagi-bagikan uang tersebut terjerat kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option Quotex.

Dikutip dari Kompas.com, Rabu (9/3/2022), Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah melakukan penahanan terhadap Doni Salmanan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kemudian, setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, malam ini juga, atau setelah ini, saudara DS dilakukan penahanan," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat (Karo Penmas Divisi Humas) Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Selasa (8/4/2022).

Sebelumnya, Doni Salmanan telah mengalami pemeriksaan selama 13 jam dengan mendapatkan total 90 pertanyaan dari penyidik.

Penyidik lalu melakukan gelar perkara, dan langsung menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka.

Lantas, siapakan Doni Salmanan?

Profil Doni Salmanan

Dilansir dari Kompas TV (10/1/2022), Doni adalah seorang Youtuber dan pengusaha kelahiran Bandung, Jawa Barat, Oktober 1998.

Pria 23 tahun tersebut mengaku hanya tamatan sekolah dasar (SD).

Kendati demikian, Doni membuktikan dapat menjadi seorang pengusaha dengan omset miliaran rupiah.

Bermodalkan ratusan ribu rupiah, pada 2018, Doni mencoba peruntungannya sebagai trader saham.

Dalam tiga tahun melakukan trading saham, sekarang Doni dikabarkan memiliki penghasilan miliar rupiah per bulan.

Selain aktifitas trading saham, Doni Salmanan diketahui juga membuat konten tentang trading dan otomotif yang dibagikan di dua kanal YouTube.

Kemudian, lewat Salmanan Group, Doni mengambangkan bisnisnya yang bergerak di bidang production dan coffe shop.

Doni juga dikenal masyarat sebagai sosok yang dermawan, karena beberapa aksinya membagikan uang kepada masyarakat saat PPKM.

Dilansir dari Kompas.com (19/7/2021), perjalanan Doni sebagai trader saham dimulai dengan modal sebesar Rp 280.000.

Pada 2018, di awal sebagai trader saham, Doni mengungkapkan bahwa saat itu keuntungan terbesarnya adalah 2000 dollar AS atau sekitar Rp 28,5 juta.

Dan dalam tiga tahun, Doni kini mendapatkan penghasilan hingga Rp 3 miliar per bulan.

Walaupun memiliki keuntungan yang besar, Doni juga pernah mengalami kerugian miliaran rupiah dalam melakukan trading.

Doni mengingatkan kepada masyarakat agar tidak tergoda dengan banyaknya harta influencer trading.

Menurutnya, apa yang dia dapatkan sekarang adalah hasil jerih payahnya selama bertahun-tahun, dan bukan didapat dengan instan dengan bermain saham.

"Itu berkat kegigihan, waktu belajar, 3 bulan bener-bener belajar banget," kata Doni.

"Buat temen-temen, saya mau ingetin, jangan sampai tergiur influencer yang memperlihatkan kekayaan gara-gara trading," lanjutnya.

Sawer Reza Arap Rp 1 miliar

Dikutip dari Kompas.com (4/1/2021), Doni pernah membuat heboh jagat media sosial dengan mendonasikan uang Rp 1 miliar kepada Reza Arap.

Arap yang kala itu sedang melakukan live streaming game "Ragnarok X" terkejut ketika mendapatkan donasi yang nominalnya terus bertambah.

Bermula dengan donasi bernominal Rp 10 juta, kemudian terus bertambah hingga nominalnya mencapai Rp 1 miliar.

Musisi Weird Genius tersebut mengaku heran, karena dia belum lama melakukan live sudah didonasi sebanyak Rp 10 juta.

"What? Gue bacanya Rp 10.000 dah, gue baru banget live belum ada lima menit udah di-donate Rp 10 juta sama satu orang, gue udah enggak ngerti lagi," kata Arap ketika pertama kali mendapati donasi tersebut.

Doni mengaku ikhlas ketika mendonasikan uang sebesar Rp 1 miliar tersebut.

Selama ini dirinya menyukai konten-konten yang telah dibuat oleh Arap.

Masih dari Kompas.com (6/3/2022), Doni pernah menjadi sorotan di media sosial karena membagikan uang di jalanan sekitar Kota Bandung.

Kejadian tersebut dilakukan Doni pada Agustus 2021 saat Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diberlakukan.

Dari video yang beredar, Doni tampak mengendarai sepeda motor lalu membagikan uang pada juru parkir, ojek online, dan para pemotor yang sedang menanti lampu merah.

Terancam dilaporkan kasus lain

Doni terancam dilaporkan kembali ke Bareskrim Polri terkait dugaan penipuan berkedok trading binary option Olymp Trade.

"Yang buat LP (laporan) sekarang ini, kalau untuk Olymp Trade ada dua orang," ucap kuasa hukum terduga korban, Finsesius Mendrofa, saat ditemui di Bareskrim Polri, dikutip dari Kompas.com, Selasa (8/3/2022).

Finsesius Mendrofa dan kliennya kini berkoordinasi dengan penyidik Bareskrim, karena Doni terlebih dahulu dilaporkan dalam kasus binary option Quotex.

Pengacara tersebut mengungkapkan bahwa kliennya mengalami kerugian setelah bermain binary option Olymp Trade yang dipromosikan Doni.

"(Kerugian korban) Yang datang sekarang kurang lebih Rp 100 juta," kata Finsesius.

Perlu diketahui, kasus yang menimpa Doni Salmanan ini bermula setelah korbannya yang berinisial RA membuat laporan kepada pihak kepolisian.

RA melaporkan Doni Salmanan dengan nomor LP: B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 3 Februari 2022.

Atas perbuatannya, Doni Salmanan disangkakan dengan Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (1) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kemudian, Doni juga dijerat dengan Pasal 378 dan Pasal 55 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Atas kasus yang menjeratnya, kini Doni Salmanan terancam hukuman pidana penjara selama 20 tahun.

(Sumber: Kompas.com/ Baharudin Al Farisi, Fitri Nursaniyah, Rintan Puspita Sari | Editor Novianti Setuningsih, Tri Susanto Setiawan, Fitri Nursaniyah, Rintan Puspita Sari)

https://www.kompas.com/tren/read/2022/03/09/090700865/profil-doni-salmanan-tersangka-penipuan-berkedok-trading-binary-option

Terkini Lainnya

7 Dokumen Syarat Pendaftaran CPNS 2024 yang Wajib Disiapkan

7 Dokumen Syarat Pendaftaran CPNS 2024 yang Wajib Disiapkan

Tren
Kelompok yang Boleh dan Tidak Boleh Beli Elpiji 3 Kg, Siapa Saja?

Kelompok yang Boleh dan Tidak Boleh Beli Elpiji 3 Kg, Siapa Saja?

Tren
Jarang Diketahui, Ini Manfaat dan Efek Samping Minum Teh Susu Setiap Hari

Jarang Diketahui, Ini Manfaat dan Efek Samping Minum Teh Susu Setiap Hari

Tren
Pertamina Memastikan, Daftar Beli Elpiji 3 Kg Pakai KTP Tak Lagi Dibatasi hingga 31 Mei 2024

Pertamina Memastikan, Daftar Beli Elpiji 3 Kg Pakai KTP Tak Lagi Dibatasi hingga 31 Mei 2024

Tren
Benarkah Makan Cepat Tingkatkan Risiko Obesitas dan Diabetes?

Benarkah Makan Cepat Tingkatkan Risiko Obesitas dan Diabetes?

Tren
BMKG: Daftar Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 24-25 Mei 2024

BMKG: Daftar Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 24-25 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Ikan Tinggi Natrium, Pantangan Penderita Hipertensi | Sosok Pegi Pelaku Pembunuhan Vina

[POPULER TREN] Ikan Tinggi Natrium, Pantangan Penderita Hipertensi | Sosok Pegi Pelaku Pembunuhan Vina

Tren
8 Golden Rules JKT48 yang Harus Dipatuhi, Melanggar Bisa Dikeluarkan

8 Golden Rules JKT48 yang Harus Dipatuhi, Melanggar Bisa Dikeluarkan

Tren
Saat Prabowo Ubah Nama Program Makan Siang Gratis Jadi Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Saat Prabowo Ubah Nama Program Makan Siang Gratis Jadi Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Tren
Microsleep Diduga Pemicu Kecelakaan Bus SMP PGRI 1 Wonosari, Apa Itu?

Microsleep Diduga Pemicu Kecelakaan Bus SMP PGRI 1 Wonosari, Apa Itu?

Tren
Ilmuwan Temukan Kemungkinan Asal-usul Medan Magnet Matahari, Berbeda dari Perkiraan

Ilmuwan Temukan Kemungkinan Asal-usul Medan Magnet Matahari, Berbeda dari Perkiraan

Tren
5 Fakta Penangkapan Pegi Pembunuh Vina: Ganti Nama, Pindah Tempat, dan Jadi Kuli

5 Fakta Penangkapan Pegi Pembunuh Vina: Ganti Nama, Pindah Tempat, dan Jadi Kuli

Tren
Detik-detik Panggung Kampanye Capres di Meksiko Dihantam Angin, Korban Capai 9 Orang

Detik-detik Panggung Kampanye Capres di Meksiko Dihantam Angin, Korban Capai 9 Orang

Tren
Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Juni 2024, Ada 3 Tanggal Merah

Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Juni 2024, Ada 3 Tanggal Merah

Tren
146 Negara yang Mengakui Palestina sebagai Negara

146 Negara yang Mengakui Palestina sebagai Negara

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke