Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

[POPULER TREN] Cara Menurunkan Berat Badan Tanpa Diet

Berita lainnya soal foto viral uang Rp 10.000 yang dicoret-coret "Open BO". Bank Indonesia memberikan penjelasan terkait hal tersebut.

Kemudian soal aturan sekolah tatap muka di daerah level 1-4 yang akan mulai berlaku hari ini, Senin (3/1/2022).

Ada juga aturan karantina pulang dari luar negeri terbaru yang kini menjadi 10-14 hari. Terakhir, soal klitih dan isu yang sengaja dibesarkan.

Berikut berita populer Tren hingga Senin (3/1/2022).

1. Cara menurunkan berat badan tanpa diet

Berat badan bisa menumpuk berlebihan jika kita tak menjaga pola makan dan pola hidup.

Ketika berat badan sudah menumpuk, yang kemudian dilakukan sebagian besar orang adalah berdiet mati-matian.

Diet di sini bisa berupa mengatur menu dengan teratur, mengurangi porsi makanan secara ekstrim, hingga berpantang mengonsumsi sajian-sajian tertentu.

  • Ini Cara Menurunkan Berat Badan Tanpa Diet, Sudah Terbukti Secara Ilmiah

2. Foto viral uang Rp 10.000 dicoret-coret

Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Junanto Herdiawan angkat bicara perihal adanya unggahan foto uang Rp 10.000 dicoret-coret tulisan "Open BO" yang viral di media sosial baru-baru ini.

Menurutnya, bagi pihak yang sering mencoret-coret uang rupiah ada ancaman sanksi pidananya. Hal itu diatur dalam UU No 7 Tahun 2011 Pasal 35 tentang Mata Uang.

  • Foto Viral Uang Rp 10.000 Dicoret-coret "Open BO", BI Tegaskan Ada Pidananya

3. Aturan sekolah tatap muka di daerah level 1-4

Aturan lengkap sekolah tatap muka atau Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas yang dimulai besok, Senin (3/1/2022).

Mulai semester dua tahun ajaran 2021/2022 satuan pendidikan pada level 1, 2, dan 3 PPKM wajib menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas.

Dilansir beberapa laman dinas pendidikan di Pulau Jawa, hari pertama semester dua tahun ajaran 2021/2022 adalah besok Senin, 3 Januari 2021.

  • Berlaku Besok, Ini Aturan Sekolah Tatap Muka di Daerah Level 1-4

4. Aturan karantina pulang dari luar negeri

Resmi, aturan masa karantina pelaku perjalanan dari luar negeri kini menjadi 10-14 hari. Satuan Tugas Penanganan (Satgas) Covid-19 telah mengeluarkan keputusan terkait karantina bagi Warga Negara Indonesia (WNI).

Kebijakan tersebut tercantum dalam Keputusan Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 1 tahun 2022 tentang Pintu Masuk (Entry Point), Tempat Karantina dan Kewajiban RT-PCR bagi Warga Negara Indonesia Pelaku Perjalanan Luar Negeri.

  • Terbaru! Aturan Karantina Pulang dari Luar Negeri Jadi 10-14 Hari

5. Klitih dan kecurigaan isu yang sengaja dibesarkan...

Belakangan, media sosial kembali diramaikan dengan munculnya klitih atau begal yang meresahkan masyarakat di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Ini berawal dari cerita seorang warganet yang mengaku menjadi korban klitih hingga melukai tangannya.

Tak butuh waktu lama, isu klitih tersebut kembali menyeruat ke publik, tagar terkait pun mulai bermunculan, termasuk #YogyaTidakAman dan #SriSultanYogyaDaruratKlitih.

  • Klitih yang Terus Memakan Korban dan Kecurigaan Isu yang Sengaja Dibesarkan...

https://www.kompas.com/tren/read/2022/01/03/061500365/-populer-tren-cara-menurunkan-berat-badan-tanpa-diet

Terkini Lainnya

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 29-30 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 29-30 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Gaji Buruh Dipotong Tapera, Mulai Kapan? | Profil Rwanda, Negara Terbersih di Dunia

[POPULER TREN] Gaji Buruh Dipotong Tapera, Mulai Kapan? | Profil Rwanda, Negara Terbersih di Dunia

Tren
Jaga Kesehatan, Jemaah Haji Diimbau Umrah Wajib Pukul 22.00 atau 09.00

Jaga Kesehatan, Jemaah Haji Diimbau Umrah Wajib Pukul 22.00 atau 09.00

Tren
Sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Ada Berapa Tanggal Merah?

Sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Ada Berapa Tanggal Merah?

Tren
4 Tanda yang Menunjukkan Orangtua Psikopat, Apa Saja?

4 Tanda yang Menunjukkan Orangtua Psikopat, Apa Saja?

Tren
SIM Diganti NIK Mulai 2025, Kapan Masyarakat Harus Ganti Baru?

SIM Diganti NIK Mulai 2025, Kapan Masyarakat Harus Ganti Baru?

Tren
Dirjen Dikti: Rektor Harus Ajukan UKT 2024 dan IPI Tanpa Kenaikan

Dirjen Dikti: Rektor Harus Ajukan UKT 2024 dan IPI Tanpa Kenaikan

Tren
Warganet Sebut Pemakaian Kain Gurita Bayi Bisa Cegah Hernia, Benarkah?

Warganet Sebut Pemakaian Kain Gurita Bayi Bisa Cegah Hernia, Benarkah?

Tren
Saat Jokowi Sebut UKT Akan Naik Tahun Depan, tapi Prabowo Ingin Biaya Kuliah Turun

Saat Jokowi Sebut UKT Akan Naik Tahun Depan, tapi Prabowo Ingin Biaya Kuliah Turun

Tren
Bolehkah Polisi Hapus 2 Nama DPO Pembunuhan Vina yang Sudah Diputus Pengadilan?

Bolehkah Polisi Hapus 2 Nama DPO Pembunuhan Vina yang Sudah Diputus Pengadilan?

Tren
Kisah Nenek di Jepang, Beri Makan Gratis Ratusan Anak Selama Lebih dari 40 Tahun

Kisah Nenek di Jepang, Beri Makan Gratis Ratusan Anak Selama Lebih dari 40 Tahun

Tren
Ramai soal Uang Rupiah Diberi Tetesan Air untuk Menguji Keasliannya, Ini Kata BI

Ramai soal Uang Rupiah Diberi Tetesan Air untuk Menguji Keasliannya, Ini Kata BI

Tren
Benarkah Pegawai Kontrak yang Resign Dapat Uang Kompensasi?

Benarkah Pegawai Kontrak yang Resign Dapat Uang Kompensasi?

Tren
Peneliti Ungkap Hujan Deras Dapat Picu Gempa Bumi, Terjadi di Perancis dan Jepang

Peneliti Ungkap Hujan Deras Dapat Picu Gempa Bumi, Terjadi di Perancis dan Jepang

Tren
Pengguna Jalan Tol Wajib Daftar Aplikasi MLFF Cantas, Mulai Kapan?

Pengguna Jalan Tol Wajib Daftar Aplikasi MLFF Cantas, Mulai Kapan?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke