Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Penumpang Citilink Iseng Buka Pintu Darurat, Siapa yang Bisa Duduk di Area Emergency Exit?

KOMPAS.com - Maskapai Citilink membatalkan penerbangan rute Halim Perdanakusuma, Jakarta ke Ngloram, Cepu pada Senin (20/12/2021) kemarin.

Pesawat dengan nomor penerbangan QG 1184 tersebut batal lepas landas karena salah satu penumpang iseng membuka pintu darurat.

"Penerbangan rute Jakarta-Cepu tanggal 20 Desember 2021 dibatalkan karena alasan teknis," ujar Corporate Secretary & CSR Citilink Indonesia Diah Suryani, dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Selasa (21/12/2021).

Ia menjelaskan, seorang oknum penumpang yang merupakan orang dewasa dan berada di seat row 1A mencoba membuka pintu darurat tanpa seizin kru pesawat saat proses boarding berlangsung.

Insiden itu tentu menyita perhatian lantaran pintu darurat yang umumnya terletak di area tengah pesawat memiliki fungsi penting untuk evakuasi.

Orang yang dapat duduk di deretan kursi emergency exit

Salah satu aturan penumpang pesawat yang harus dipatuhi adalah tidak boleh sembarangan membuka pintu darurat, meski pesawat belum dalam keadaan terbang.

Kursi deretan pintu darurat didesain memiliki ruang yang lebih luas dan lebih nyaman dibandingkan dengan kursi lainya.

Ternyata, di balik kenyamanan kursi emergency exit, terdapat tanggung jawab yang besar, penumpang pada deretan ini wajib membantu awak kabin saat kondisi darurat terjadi.

Berikut adalah kriteria orang-orang yang dapat duduk di deretan kursi emergency exit, dihimpun dari soekarnohatta.imigrasi.go.id:

Pengamat penerbangan sekaligus mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Chappy Hakim mengatakan, penumpang yang duduk di dekat pintu darurat umumnya telah di-briefing untuk pengenalan dan apa yang harus dilakukan saat duduk di dekat pintu darurat.

"Setiap maskapai punya aturan sendiri-sendiri tapi yang jelas yang sama adalah orang dewasa dan sudah di-briefing waktu berangkat," ujar Chappy, dikutip dari pemberitaan Kompas.com, 29 September 2021.

"Jadi, briefing ini diberi tahu, kalau di pintu darurat ada ini, bagian ini jangan sembarang dipegang, aturan umumnya seperti itu," lanjut dia.

Menurut Chappy, aturan tersebut juga mengikat soal apa saja sanksi bagi penumpang yang melanggar.

Selain itu, imbuhnya, jika penumpang ingin menyentuh atau menggunakan pintu darurat, maka juga harus memberi tahu kru pesawat terlebih dahulu.

"Umumnya seperti itu, tapi pelaksanaannnya kita tidak tahu, ada yang memberikan briefing di bawah, ada yang di atas pesawat dan lainnya," tutur dia.

https://www.kompas.com/tren/read/2021/12/22/153000665/penumpang-citilink-iseng-buka-pintu-darurat-siapa-yang-bisa-duduk-di-area

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke