Akan tetapi, laman untuk memilih formasi ini belum dibuka atau belum tersedia.
Hal ini dikonfirmasi oleh Staf Humas Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Arif Budiman.
"Rencana hari ini, tetapi belum dibuka," kata Arif kepada Kompas.com, Senin (15/11/2021).
Para pendaftar tidak perlu khawatir karena berdasarkan jadwal, proses pengumuman dan pemilihan formasi tahap II PPPK Guru ini akan berlangsung hingga 19 November 2021 mendatang.
Cara memilih formasi
Arif mengatakan, cara memilih formasi tahap II PPPK Guru sama seperti pemilihan formasi tahap I.
"Sama saja dengan tahap I pemilihan formasi ada (di) website guru PPPK," ujar dia.
Pemilihan formasi dilakukan melalui portal SSCASN digunakan sebagai pintu pendaftaran utama seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk PPPK Guru.
Dengan demikian, bagi peserta yang sudah pernah mendaftar dan memiliki akun SSCASN, tidak perlu melakukan pendaftaran ulang.
Cara memilih formasinya dilakukan dengan tahap berikut:
Ketentuan pemilihan formasi tahap II PPPK Guru
Berikut ketentuan yang harus dipenuhi tiap pendaftar yang mengikuti pemilihan formasi tahap II PPPK Guru:
Kriteria pemilihan formasi dan seleksi kompetensi II
Diberitakan Kompas.com, Minggu (14/11/2021), pemilihan formasi tahap II PPPK Guru ditujukan bagi pelamar yang tidak lulus Ujian Seleksi Kompetensi I.
Mereka bisa memilih kembali formasi dalam instansi kewenangan yang sama.
Adapun seleksi kompetensi II dapat diikuti oleh:
Syarat peserta seleksi PPPK Guru tahap II
Berikut ini sejumlah syarat untuk mengikuti seleksi PPPK Guru Tahap II yakni:
Maksud peserta 1-4 dari keterangan di atas yakni:
Jadwal PPPK Guru tahap II terbaru
Berdaarkan Pengumuman Nomor 6510/N/GT.01.00/2021 mengatur mengenai Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi II Guru ASN-PPPK Tahun 2021.
Berikut jadwal PPPK Guru tahap II terbaru:
https://www.kompas.com/tren/read/2021/11/15/153000765/cara-memilih-formasi-syarat-dan-jadwal-terbaru-pppk-guru-tahap-ii