Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Apa Kesalahan Indonesia hingga Dapat Sanksi dari WADA Badan Antidoping Dunia?

Akibat adanya sanksi dari WADA ini, Indonesia tak bisa mengibarkan Merah Putih saat penyerahan Piala Thomas 2020 yang berlangsung di Aarhus, Denmark, Minggu (17/10/2021).

Indonesia memenangkan Piala Thomas 2020, tetapi bendera Merah Putih tidak diizinkan berkibar di podium.

Indonesia menjadi juara Piala Thomas 2020 setelah mengalahkan China di partai puncak dengan skor telak 3-0.

Bendera Merah Putih diganti dengan bendera berlogo Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI).

Apa kesalahan Indonesia hingga dapat sanksi dari WADA?

Tidak capai target tes doping

WADA merupakan badan internasional yang mengawasi penggunaan obat-obatan atau doping pada atlet-atlet di setiap negara.

Negara-negara yang berlaga di ajang internasional wajib melaporkan hasil pengawasan atau laporan tes doping kepada WADA.

Di Indonesia, yang berwenang menjalankan tes doping pada atlet adalah Lembaga Antidoping Indonesia (LADI).

Lembaga ini bersifat mandiri dan terafiliasi dengan WADA.

Akan tetapi, LADI tetap menjadi satuan tugas di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) tingkat nasional untuk membantu kementerian dalam pelaksanaan ketentuan antidoping di Indonesia.

Mengutip Harian Kompas, 9 Oktober 2021, Wakil Ketua LADI dr Rheza Maulana mengatakan, Indonesia mendapat sanksi dari WADA karena adanya miskomunikasi.

Miskomunikasi yang dimaksudnya berkaitan dengan target tes doping yang wajib dipenuhi Indonesia.

Menurut Rheza, LADI tidak mampu memenuhi target tes doping tahunan karena terkendala pandemi Covid-19.

Berdasarkan surat klarifikasi Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) ke WADA, LADI berencana mengirim 700 sampel susulan ke WADA, yang didapat dari gelaran Pekan Olahraga Nasional (PON) XX di Papua.

Sebelumnya, capaian maksimum tes doping di kuarter pertama dan kedua tahun 2021 baru 72 sampel. LADI berencana mengambil 300 tes doping lagi pada tahun ini.

Akibat pandemi

Menpora Zainudin Amali mengatakan, kondisi pandemi membuat semua aktivitas olahraga terhenti.

Menurut dia, ini yang menjadi penyebab target tes doping Indonesia tidak sesuai rencana.

"Benar bahwa kami mendapat surat dari WADA (pada bulan Septmber) dan dianggap tidak patuh. Namun, sesuai apa yang sudah disampaikan WADA dalam suratnya, kami punya waktu untuk mengklarifikasi. Jadi tenggat waktunya kira-kira 21 hari," kata Zainudin dalam konferensi pers virtual, Jumat (8/10/2021).

Zainudin mengatakan, pihaknya akan segera menangani masalah ini dengan menyampaikan klarifikasi kepada WADA, yang menjelaskan bahwa Indonesia sudah memenuhi target tes doping.

Sanksi dari WADA

Mengutip laman WADA, 7 Oktober 2021, Indonesia akan mendapatkan beberapa sanksi selama masa penangguhan.

Pertama, Indonesia akan dilarang menjadi tuan rumah kejuaraan regional, kontinental, atau internasional.

Kedua, bendera kebangsaan Indonesia, tidak akan dikibarkan pada kejuaraan regional, kontinental, internasional, atau acara serupa yang diselenggarakan oleh major event organizations, kecuali di pertandingan Olimpiade dan Paralimpiade.

Ketiga, Indonesia secara khusus mendapat konsekuensi tambahan, karena ketidakpatuhan terhadap pengujian atau tes doping.

Indonesia diminta untuk segera melakukan tindakan perbaikan pengujian atau tes doping di negara tersebut, dan akan diawasi oleh pihak ketiga yang disetujui.

Biaya termasuk 6 kali kunjungan ke lokasi per tahun, dibebankan kepada negara tersebut, dengan semua biaya harus dibayar di muka.

Meski demikian, sanksi ini tidak akan membebani atlet dalam berlaga.

Atlet-atlet dari Indonesia tetap diizinkan untuk mengikuti kompetisi, hanya saja tidak bisa mengibarkan bendera kebangsaan mereka ketika menjadi juara.

https://www.kompas.com/tren/read/2021/10/18/093000165/apa-kesalahan-indonesia-hingga-dapat-sanksi-dari-wada-badan-antidoping

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke