Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ditutup Akhir September, Cek Lowongan Kerja Bank Muamalat untuk Lulusan SMA-S1 di Sini

Didirikan pada tahun 1992, Bank Muamalat merupakan bank menjalankan usahanya berdasarkan prinsip syariah pertama di Indonesia.

Bagi kamu yang berminat, bisa segera mendaftar karena lowongan kerja hanya akan dibuka hingga tanggal 27 dan 30 September 2021.

Lowongan kerja Bank Muamalat yang tersedia yakni di posisi Customer Service Development Program dan Mulia Teller.

Berikut syarat dan kualifikasi yang dibutuhkan:

Customer Service Development Program

Kualifikasi:

  • Pria/Wanita usia maksimal 25 tahun
  • Berpenampilan menarik
  • Pendidikan D3/S1
  • Tinggi badan pria minimal 160 cm dan wanita 155 cm
  • Memiliki skill service oriented yang tinggi

Penempatan:

Cara daftar:

1. Kirim CV lengkap (ijazah/transkrip) dengan foto terbaru maksimal 2 mb ke recruitment@bankmuamalat.co.id

2. Subject email:

  • CSDP - (Penempatan)
  • Contoh: CSDP - Jakarta (Pondok Kopi)

3. Pendaftaran maksimal 30 September 2021

Mulia Teller

Kualifikasi:

  • Pria/Wanita usia maksimal 23 tahun
  • Berpenampilan menarik
  • Pendidikan SMA/SMK/MA atau maksimal D3
  • Tinggi badan pria minimal 160 cm dan wanita 155 cm
  • Memiliki skill service oriented yang tinggi

Penempatan:

Cara daftar:

1. Kirim CV lengkap (ijazah/transkrip) dengan foto terbaru maksimal 2 mb ke recruitment@bankmuamalat.co.id

2. Subject email:

  • Mulia - (Penempatan)
  • Contoh: Mulia - Pekalongan

3. Maksimal pendaftaran 27 September 2021

(Sumber:Kompas.com/Albertus Adit | Editor: Albertus Adit)

https://www.kompas.com/tren/read/2021/09/25/210500765/ditutup-akhir-september-cek-lowongan-kerja-bank-muamalat-untuk-lulusan-sma

Terkini Lainnya

Gara-gara Mengantuk, Pendaki Gunung Andong Terpeleset dan Masuk Jurang

Gara-gara Mengantuk, Pendaki Gunung Andong Terpeleset dan Masuk Jurang

Tren
Badai Matahari Mei 2024 Jadi yang Terkuat dalam 20 Tahun Terakhir, Apa Saja Dampaknya?

Badai Matahari Mei 2024 Jadi yang Terkuat dalam 20 Tahun Terakhir, Apa Saja Dampaknya?

Tren
5 Temuan Polisi soal Kondisi Bus yang Kecelakaan di Subang, Bekas AKDP hingga Rangka Berubah

5 Temuan Polisi soal Kondisi Bus yang Kecelakaan di Subang, Bekas AKDP hingga Rangka Berubah

Tren
Nilai Tes Online Rekrutmen BUMN Tiba-tiba Turun di Bawah Standar, Ini Kronologinya

Nilai Tes Online Rekrutmen BUMN Tiba-tiba Turun di Bawah Standar, Ini Kronologinya

Tren
Pakai Cobek dan Ulekan Batu Disebut Picu Batu Ginjal, Ini Faktanya

Pakai Cobek dan Ulekan Batu Disebut Picu Batu Ginjal, Ini Faktanya

Tren
7 Pilihan Ikan Tinggi Zat Besi, Hindari Kurang Darah pada Remaja Putri

7 Pilihan Ikan Tinggi Zat Besi, Hindari Kurang Darah pada Remaja Putri

Tren
Pendaftaran CPNS 2024: Link SSCASN, Jadwal, dan Formasinya

Pendaftaran CPNS 2024: Link SSCASN, Jadwal, dan Formasinya

Tren
6 Tanda Tubuh Terlalu Banyak Konsumsi Garam

6 Tanda Tubuh Terlalu Banyak Konsumsi Garam

Tren
BMKG Sebut Badai Matahari Ganggu Jaringan Starlink Milik Elon Musk

BMKG Sebut Badai Matahari Ganggu Jaringan Starlink Milik Elon Musk

Tren
Suhu di Semarang Disebut Lebih Panas dari Biasanya, Ini Penyebabnya Menurut BMKG

Suhu di Semarang Disebut Lebih Panas dari Biasanya, Ini Penyebabnya Menurut BMKG

Tren
Selalu Merasa Lapar Sepanjang Hari? Ketahui 12 Penyebabnya

Selalu Merasa Lapar Sepanjang Hari? Ketahui 12 Penyebabnya

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 13-14 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 13-14 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] UKT dan Uang Pangkal yang Semakin Beratkan Mahasiswa | Kronologi Kecelakaan Bus Subang

[POPULER TREN] UKT dan Uang Pangkal yang Semakin Beratkan Mahasiswa | Kronologi Kecelakaan Bus Subang

Tren
7 Gejala Stroke Ringan yang Sering Diabaikan dan Cara Mencegahnya

7 Gejala Stroke Ringan yang Sering Diabaikan dan Cara Mencegahnya

Tren
Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Izin Kendaraan Mati, Pengusaha Harus Dipolisikan

Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Izin Kendaraan Mati, Pengusaha Harus Dipolisikan

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke